ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemkab Langkat dan Ombudsman RI MoU Tingkat SDM Aparatur Pelayanan Publik

24/11/2022 15:40
in NASIONAL
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

InformasiNasional.ID, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat, Selasa (22/11/2022) melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kerjasama ini ditandai penandatanganan nota kesepakatan MoU antara Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dengan Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP saat dihubungi Kamis (24/11/2022) mengatakan, MoU bertujuan untuk memberikan peningkatan dan pengembangan kopetensi sumber daya manusia (SDM), terkait aparatur pelayanan publik. Yakni petugas maupun aparatur perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik dalam pencegahan, pengawasan mal administrasi, percepatan penerima dan penyelesaian pengaduan/laporan masyarakat.

Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan peraturan Ombudsman RI nomor 16 tahun 2016, tentang kepatuhan pelayanan publik.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengucapkan terimakasi atas terlaksananya kerjasama antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI.

Melalui MoU ini, diharapkan semua pelayanan publik yang ada di Pemkab Langkat bisa berjalan optimal, dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Selanjutnya, Plt Bupati Langkat menyampaikan MoU ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen Pemkab Langkat yang terus mendukung dan mengoptimalkan kualitas penyelenggara pelayana publik. Dalam implementasi pelayanan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada.

Pemkab Langkat juga menyadari begitu pentingnya pelaksanaan kerjasama dengan Ombudsman RI, meliputi kesepakatan bersama untuk penyelesaian laporan masyarakat atas pelayanan publik, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Sertai pendamping secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Langkat, Beni Sukmaria Ginting SKom MAP mengajak kepada para pengelola pelayanan publik yang ada di Langkat, untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di tengah tengah masyarakat Langkat.

Baca juga  Pemerintah Resmi Larang Pemberi Kerja Tahan Ijazah Pegawai

Sebab, tambah Beni Ginting, melalui kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkab Langkat dengan Ombudsman RI, diharapkan bisa meningkatkan kwalitas pelayanan publik di negeri bertuah Kabupaten Langkat.

Sebab tugas Ombudsman sendiri, terang Beni, adalah menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, sampai pada level daerah.

Editor : MISNOADI

Post Views: 258
Previous Post

Bupati Langkat Ingin Gaharu Jadi Ikon Baru Kabupaten Langkat

Next Post

Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-43

Next Post

Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-43

Discussion about this post

BERITA TERBARU

PHK Sepihak di Alfamidi Makassar Dinilai Cacat Prosedural, Disnaker Tegur PT MIDI Utama Indonesia

PHK Sepihak di Alfamidi Makassar Dinilai Cacat Prosedural, Disnaker Tegur PT MIDI Utama Indonesia

24/10/2025 09:58
Ratusan Pohon Ditanam Siswa SMP 6 Pemalang Sebagai Wujud Nyata Cinta Lingkungan

Ratusan Pohon Ditanam Siswa SMP 6 Pemalang Sebagai Wujud Nyata Cinta Lingkungan

24/10/2025 08:45
Bamsoet Yakin Target Prabowo soal Produksi Mobil Nasional Bakal Terwujud

Bamsoet Yakin Target Prabowo soal Produksi Mobil Nasional Bakal Terwujud

23/10/2025 20:39
IOC Hukum Indonesia, Dilarang Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional Gara-Gara Tolak Atlet Israel

IOC Hukum Indonesia, Dilarang Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional Gara-Gara Tolak Atlet Israel

23/10/2025 19:54

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,565)
  • Desa Kita (11)
  • EKONOMI (595)
  • HUKUM (1,017)
  • INSFRASTRUKTUR (302)
  • INTERNASIONAL (523)
  • KRIMINAL (440)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (709)
  • OLAHRAGA (641)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (41)
  • PERISTIWA (1,257)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (170)
  • TRENDING (2,028)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com