Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025 Ditetapkan

Editor: Misno

31/08/2024 14:19
in DAERAH
0
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025 Ditetapkan

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat Azmaliah menyerahkan usul judul Ranperda inisiatif DPRD kepada Ketua DPRD Langkat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, Jum’at (30/8/2024).

Ada 6 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2025. Dari 6 judul Ranperda itu, 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Langkat dan 3 Ranperda lagi berasal dari Pemkab Langkat.

3 Ranperda inisiatif DPRD itu adalah (1) Ranperda tentang Ketahanan Pangan, (2) Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta (3) Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata.

[irp posts=”30109″ ]

Sedangkan 3 Ranperda Pemkab Langkat adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, (2) Ranperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan (3) Ranperda tentang Pencabutan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Pembentukan PT. Langkat Setia Negeri.

Sebelum 6 Ranperda itu ditetapkan, kedua belah pihak yakni Pj. Bupati Langkat H. Faisal Hasrimy dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat Azmaliah menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda secara rinci baik dari segi latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025.

Dikesempatan itu, Faisal Hasrimy juga menjelaskan terkait pencabutan 2 Ranperda Pemkab Langkat dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 sehingga Perda BUMD dan Perda PT. Langkat Setia Negeri tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda tahun 2025 ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Basrah Pardomuan selaku Sekretaris DPRD Langkat setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu tanda ditetapkannya 6 judul Ranperda setelah seluruh anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draf Ranperda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Misadi)

Post Views: 234
Tags: 2025 Ditetapkankabupaten LangkatPropemperda
Previous Post

Nota Kesepakatan KUA/PPAS RAPBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

Next Post

Kekeringan Melanda Jonggol Bogor, 1.399 Jiwa Kesulitan Air Bersih

Next Post
Kekeringan Melanda Jonggol Bogor, 1.399 Jiwa Kesulitan Air Bersih

Kekeringan Melanda Jonggol Bogor, 1.399 Jiwa Kesulitan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com