INformasinasional.com-JAKARTA. Dilansir KBRN Kamis (5/9/2024), Panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara, (Sumut) mewajibkan para jurnalis menggunakan tanda pengenal (ID Card). Ini untuk memudahkan dalam pendataan selama awak media melakukan peliputan selama PON berlangsung.
Pembagian ID Card dilakukan di Hotel Santika Diandra, Kota Medan, Kamis (5/9/2024). Hingga saat ini, sebanyak 433 dari 593 jurnalis yang terdaftar telah mengambil ID Card.
“Sisanya 160 jurnalis belum melakukan pengambilan,” kata Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Bidang Media dan Humas Sumatra Utara, Raja Parlindungan Pane, Kamis (5/9/2024).
[irp posts=”30390″ ]
Sebelumnya, proses pengambilan ID Card dilakukan di Sekretariat PB PON kantor Gubernur Sumut di Medan.
“Jadi, sekarang dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis di Hotel Santika Diandra untuk memudahkan akses,” katanya.
“Sudah sekitar dua per tiga ID Card yang diambil, kami berharap sisanya segera menyusul.”
[irp posts=”30345″ ]
Raja juga menyebut, panitia siap membantu para jurnalis yang belum mendaftar namun ditugaskan secara mendadak untuk meliput ajang olahraga ini.
“Kami akan berikan ID Card, namun jumlahnya terbatas untuk jurnalis yang belum terdaftar, tetapi mendapat tugas dadakan,” ujarnya.
[irp posts=”30334″ ]
Untuk mendapatkan ID Card, para jurnalis harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti menunjukkan surat tugas dari perusahaan media berbadan hukum dan kartu pers.
“Prosesnya sangat mudah, jurnalis hanya perlu membawa surat tugas dan kartu pers, kami langsung proses,” kata Raja.
[irp posts=”30314″ ]
Dengan persiapan matang, Raja berharap PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara berjalan lancar dan meriah. Tentu dengan didukung liputan dari ratusan jurnalis yang akan memberikan informasi terkini dari berbagai cabang olahraga.(KBRN)