INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat membuka pedaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Proses perekrutan KPPS dimulai 17 sampai 28 September 2024.
“Masyarakat bisa mendaftar menjadi KPPS lewat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap nagari atau desa masing-masig,” kata Hafizul Pahmi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Sabtu (14/9/2024) di Simpang Empat.
Ia mengatakan pihaknya membutuhkan 6.251 orang petugas KPPS yang akan ditempatkan di 893 tempat pemungutan suara (TPS) di Pasaman Barat.
[irp posts=”30897″ ]
“Adapun Petugas KPPS ini akan ditempatkan dalam satu TPS sebanyak tujuh orang yang tersebar di 11 Kecamatan dan 90 Nagari atau Desa,” katanya.
Ia juga mengatakan Proses perekrutan KPPS akan dimulai pada 17 sampai 28 September 2024 mendatang.
“Diharapkan rekrutmen ini berjalan lancar sehingga bisa dilantik pada 7 November 2024 nanti,” katanya.
Reporter: Syaffizal