Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bawaslu Pasbar Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pertisipatif

Editor: Ardiansyah

19/09/2024 15:07
in POLITIK
0
Bawaslu Pasbar Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pertisipatif

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi Pengawasan pemilihan pertisipatif di hotel guchi Simpang Empat, Rabu (18/9/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi Pengawasan pemilihan pertisipatif, kegiatan ini mengangkat tema; “Menjaga netralitas dalam pemilihan serentak tahun 2024”.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadiri Walinagari se Kabupaten Pasaman Barat dan menghadiri narasamber dari Dosen Universitas Negeri Padang, Kamis (19/9/2024) di hotel guchi Simpang Empat.

Plh ketua Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan ini agar walinagari mengetahui dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis karna dalam pasal 71 UU 10 tahun 2016 terdapat dua sangsi disamping ASN tentu ada sangsi pidana.

Baca juga  PWI Pusat Pastikan HPN 2025 di Kalimantan Selatan

“Sebelumnya jajaran badan pengawasan Adhoc kita di tingkat kecamatan sudah menyampaikan himbauan kepada camat, walinagari perkenaan dengan pasal 71 uu 10 tahun 2016 ini,” katanya.

Menurutnya, perlunya kegiatan sosialisasi ini untuk seluruh walinagari se Pasaman Barat, agar menjaga netralitas dalam pemilih Pilkada 2024 ini, hingga tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pada tahap kampanye.

“Ini adalah upaya kita mencegah agar walinagari tidak terlibat politik praktis yang berujung nantik pidana pemilihan. Pentingnya netralitas ASN. Sangsi ini betul-betul kita tegakan, sesuai perundang-undang berlaku,” tegasnya.

Ia meminta peran-peran walinagari dalam pengawasan partisipatif atau turut serta dalam melibatkan diri sebagai pengawasan sangat membantu mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Sekarang tahapan sedang berlangsung fokus kita awasi disamping pemutahiran data pemilih. 22 September 2024 besok penetapan pasangan calon, dan 23 September 2024 pengundian atau pengambilan nomor urut paslon dan nanti tanggal 25 September 2024 sudah masuk tahapan kampanye,” katanya mengakhiri.

Narasumber dari Dosen UNP Dr Wirda Nengsih mengatakan bahwa pesta domokrasi pemilihan pada Pilkada, walinagari netralitas ASN sangat penting.

“Pentingnya netralitas ASN untuk dalam membangun kepercayaan publik terhadap pilkada. Walinagari fokus partisipasi cerdas memilih dan mengajak masyarakat cerdas memilih dalam pilkada,” katanya.

Menurutnya, Walinagari tidak hanya cerdas memilih, cerdas politik namun partisipasi aktif dalam pengawasan kerawanan Pilkada 2024.

“Mengawasi Monay politik komplik sosial, kampanye hitam, politik identitas dan curang dalam kepemiluan. Sebagaimana larangan bagi walinagari netralitas ASN tidak dibenarkan memasang spanduk paslon, menggugah dan menyebar luaskan foto paslon, dilarang berfoto sama paslon dilarang hadir deklarasi calon,” ujarnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 308
Tags: Bawaslu Pasaman BaratPengawasan Pemilihan Pertisipatifpilkada serentak 2024Walinagari Netralitas ASN Sangat Penting.
Previous Post

PWI Pusat Pastikan HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Next Post

Generasi Milenial dan Gen- Z Sumut Berharap Pada Pasangan Edy-Hasan

Next Post
Generasi Milenial dan Gen- Z Sumut Berharap Pada Pasangan Edy-Hasan

Generasi Milenial dan Gen- Z Sumut Berharap Pada Pasangan Edy-Hasan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com