INformasinasional.com-PADANG. Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi di Padang, mereka masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Ketiga anggota DPRD Mentawai itu ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial AA (49 tahun). Padahal, ketiga wakil rakyat Mentawai itu baru saja dilantik menjadi anggota DPRD dan sedang menjalani Bimtek.
[irp posts=”31351″ ]
Ketiganya ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu disalah satu hotel di Kota Padang, Provinsi Sumbar. Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, itu masa bhakti periode 2024-2029, yang baru saja dilantik 2 September 2024 lalu.
Penangkapan ketiga anggota DPRD Mentawai itu dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
“Iya nenar, empat orang yang kita amankan, diantaranya tiga anggota DPRD Mentawai,” kata AKP Martadius, Minggu (22/9/2024).
[irp posts=”31358″ ]
Dikatakan Martadius anggota DPRD Mentawai ditangkap di tempat berlangsungnya Bimtek disalah satu hotel yang ada di Padang Jumat (20/9/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.(dtc/berbagai sumber)