Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Rutan Pemalang Dapat Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Editor: Misno

24/09/2024 16:01
in HUKUM
0
Rutan Pemalang Dapat Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Rutan Pemalang Dapat Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEMALANG.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang Provinsi Jawa Tengah, mendapatkan pendampingan terkait pemenuhan data dukung indikator dan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Pendampingan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lista Widyastuti kepada Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto beserta jajaran, Selasa (24/9/2024).

Kabid HAM Lista Widyastuti, mengapresiasi dan mengevaluasi pemenuhan data dukung P2HAM di Rutan Pemalang serta memberikan masukan terkait pemenuhan sarana dan prasarana agar pelayanan khususnya bagi kelompok rentan dapat berjalan optimal.

Baca juga  Kejari dan Pemkab Langkat Teken MoU Perkuat Penegakan Hukum Perdata dan TUN

Sedangkan Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, mengucapkan terima kasih kepada Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang telah berkenan melakukan pendampingan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh masukan-masukan yang telah disampaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan” katanya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permenkumham Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Kepala Rutan Pemalang beserta jajaran.

Reporter-Ragil

Post Views: 553
Tags: Berbasis HAMPelayanan PublikRutan Pemalang
Previous Post

Kejari dan Pemkab Langkat Teken MoU Perkuat Penegakan Hukum Perdata dan TUN

Next Post

Pj Bupati Langkat Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Pendidikan Vokasi

Next Post
Pj Bupati Langkat Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Pendidikan Vokasi

Pj Bupati Langkat Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Pendidikan Vokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

18/08/2025 10:59
Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

18/08/2025 10:48
MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00
Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

18/08/2025 09:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,356)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com