Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Disdik Pemalang Awasi Observasi Kinerja Kepala Sekolah

Editor: Misno

17/10/2024 16:07
in DAERAH
0
Disdik Pemalang Awasi Observasi Kinerja Kepala Sekolah

Disdik Pemalang Awasi Observasi Kinerja Kepala Sekolah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEMALANG.Guna memberikan masukan dalam pengelolaan administrasi sekolah dan membimbing kepala sekolah dalam melaksanakan refleksi hasil -hasil yang dicapai serta melaksanakan bimbingan dan pelatihan, juga membantu melakukan kinerja kepala sekolah, Pengawas pembina dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ) kabupaten Pemalang melakukan giat observasi kinerja terhadap beberapa kepala sekolah .

Agenda pelaksanaan observasi kinerja Kepala Sekolah oleh Pengawas dari Dindikbud Kabupaten Pemalang ini, dilaksanakan di tiga Sekolah Menengah Pertama, yaitu SMP Negeri 7, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 6 Pemalang, pada kamis ( 17/10/2024 ).

Pengawas pembina dari Dindikbud Kabupaten Pemalang Sarno.Spd, Mpd ketika dikonfirmasi pada saat melakukan observasi kinerja di SMP Negeri 6 mengatakan, bahwa terkait pelaksanaan observasi kinerja Kepala Sekolah dapat memilih kegiatan yang sesuai dengan target perilaku misalnya, Rapat dengan Dewan Guru, pertemuan dengan orang tua murid dan Coaching dengan Guru juga dapat melakukan mentoring dengan Guru serta kegiatan lainnya.

” Jadi pada dasarnya kegiatan observasi kinerja terhadap Kepala Sekolah adalah untuk membantu masukan dalam pengelolaan administrasi sekolah dan membimbing Kepala Sekolah dalam melaksanakan refleksi hasil yang dicapainya, ” tutur Sarno.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, Target dan perilaku Kepala Sekolah pada presentasi Visi-Misi satuan pendidikan terdapat beberapa tujuan, seperti target Perilaku yang dianjurkan dan perilaku yang dihindari.

[irp posts=”32524″ ]
Perlu diingat bahwa Pengawas akan fokus, pada observasi, menganalisis pada Perilaku yang dianjurkan dan Perilaku yang dihindari.

Ada delapan dimensi yang harus dipilih Kepala Sekolah dalam obsevasi kinerja kepala sekolah.
Sedangkan di aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) Pengawas melakukan kegiatan awal adalah mengkonfirmasi kesepakan jadwal melaksanakan kegiatan observasi praktik kinerja Kepala Sekolah, setelah itu pengawas melakukan penilaian status praktik Kinerja Kepala Sekolah, dan dilanjutkan status perilaku kerja Kepala Sekolah.

Pengelolaan kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan  pendidikan dan pengembangan karir guna meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, Manfaat dari menggunakan Pengelolahan Kinerja di PMM dibandingkan dengan e-kinerja

Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan sebagaimana transformasi visi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek yang didasari
dengan disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terkait Pengelolaan Kinerja. Sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023  turut memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru.

Reporter: Ragil

Post Views: 237
Tags: Disdik Pemalang AwasiKepala SekolahObservasi Kinerja
Previous Post

Danrem Ali Imran Pimpin Sertijab 3 Dandim

Next Post

3 Petugas Basarnas Hilang di Karo, 1 Ditemukan Selamat

Next Post
3 Petugas Basarnas Hilang di Karo, 1 Ditemukan Selamat

3 Petugas Basarnas Hilang di Karo, 1 Ditemukan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com