ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Rugikan Negara Rp 817 juta, Pejabat Disbudpar dan Ekonomi Kreatif Pemprov Sumut Ditahan

Editor: Zahendra

01/11/2024 23:00
in TRENDING, KRIMINAL
0
Rugikan Negara Rp 817 juta, Pejabat Disbudpar dan Ekonomi Kreatif Pemprov Sumut Ditahan

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut tahan tiga tersangka dugaan korupsi penataan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau,  yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 817.008.240,37, Kamis (31/10/2024). (red)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan seorang pejabat di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, berinisial JP, Kamis (31/10/2024).

JP diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penataan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau. Perbuatan tersangka  mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 817.008.240.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting menjelaskan, JP menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek penataan situs bersejarah tersebut.

Adre mengungkapkan, proyek penataan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan total nilai Rp 3.995.670.000.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan dugaan mark up pembelian bahan konstruksi untuk penataan situs tersebut.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan addendum sampai dua kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan,” kata Adre dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).

Negara mengalami kerugian senilai Rp 817.008.240 yang telah dihitung oleh konsultan auditor. Adre menambahkan, penahanan dilakukan setelah pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Para tersangka di khawatirkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya,” tegasnya seraya menyebutkan, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Hendra)

Post Views: 367
Baca juga  Kejari Medan Segera Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi di RSUP Adam Malik
Tags: bentengcagar budayaDitahanKejati Sumutkorupsiputri hijau
Previous Post

Ronggur Simorangkir Terima Mandat Karateker KODRAT Binjai

Next Post

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

Next Post
Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

17/11/2025 10:07
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com