INformasinasional.com-GUNUNGSITOLI. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Gunungsitoli melakukan swiping di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin operasional di Kota Gunungsitoli. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, Serda (Purn) Soniaman Mendofa, SH, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.20 WIB (5/11/2024).
Selama operasi tersebut, tim menemukan beberapa tempat hiburan malam, termasuk Oke Pub dan Binaka KTV, yang masih beroperasi di luar batas izin yang dikeluarkan oleh Polres Nias. Berdasarkan izin tersebut, operasional hiburan malam seharusnya berakhir pada pukul 24.00 WIB. Namun, manajemen tempat hiburan berdalih bahwa perpanjangan jam operasional didasarkan pada permintaan pengunjung. “Kami mengakui telah melewati batas jam operasional, tetapi itu karena permintaan pengunjung,” kata manajer Binaka KTV.
Dalam swiping tersebut, tim GRIB Jaya juga mendapati sejumlah oknum dosen dari salah satu universitas di Kepulauan Nias yang sedang menikmati hiburan malam bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan. Oknum-oknum ini tampak kaget dan berusaha meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk saat tim tiba.
[irp posts=”33434″ ]
Sementara itu, seorang oknum TNI berinisial SR yang mengaku bertugas sebagai keamanan di tempat hiburan tersebut sempat berdebat dengan tim GRIB. Ia menyatakan ketidaksetujuannya dengan tindakan swiping itu, namun setelah berkoordinasi, seluruh pengunjung yang masih berada di KTV akhirnya diminta keluar.
Ketua DPC GRIB Jaya, Serda (Purn) Soniaman Mendofa, SH, menyatakan bahwa swiping ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang sering mengeluhkan pelanggaran jam operasional dan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam. “Sebagai ormas yang berkomitmen menegakkan hukum, kami merasa perlu menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Soniaman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat yang dinilai kurang dalam melakukan pengawasan terhadap izin operasional tempat hiburan. “Sebagai pihak yang mengeluarkan izin, Polres Nias seharusnya bisa mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Ketika kami melakukan pengecekan, tempat-tempat ini tidak hanya buka di luar jam izin, tetapi juga terdapat penjualan minuman keras, bahkan kami menduga ada peredaran narkoba di dalamnya,” tegas Soniaman.
Lebih lanjut, ia mengutarakan keprihatinannya atas perilaku oknum dosen yang terlibat. “Bagaimana mahasiswa bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas jika para dosennya seperti ini? Tentu sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan perilaku pendidik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Aksi swiping ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi aparat dan pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam pengawasan izin tempat hiburan di Kota Gunungsitoli.
(Bobby)