INformasinasional.com-LANGKAT. Pihak Yayasan School & Foundation Al Hidayah Stabat, Langkat, menanggapi serius pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada 13 November 2024 dengan judul “Tak Wajar!!! Pipis Bayar di Sekolah Milik Calon Bupati Anyar”. Berita ini menuduh bahwa sekolah tersebut menerapkan biaya untuk penggunaan toilet bagi siswa, yang dinilai tidak wajar oleh beberapa pihak.
Muhammad Budi S.Pd, selaku penanggung jawab kebersihan di Yayasan Hidayah Stabat, menyampaikan bantahan tegas terhadap isi pemberitaan tersebut. Budi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, katanya saat dihubungi kalangan wartawan, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah memberlakukan biaya tambahan bagi siswa untuk menggunakan fasilitas toilet.
[irp posts=”33850″ ]
Dalam pemberitaan yang disanggah, narasumber yang mengaku sebagai wali murid menyatakan bahwa anaknya dikenakan biaya untuk buang air di sekolah. Tidak hanya itu, narasumber juga menyebut bahwa putranya pernah mengalami ketakutan menggunakan toilet sekolah hingga terpaksa buang air besar di celana. Pemberitaan ini ditudingkan bertujuan menjatuhkan reputasi sekolah dan Pembina yayasan, H. Iskandar Sugito, yang kini tengah mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Langkat.
Budi juga menyoroti bahwa dalam penulisan berita, pihak media tidak melakukan konfirmasi langsung ke Yayasan Hidayah. “Tidak ada satupun wartawan dari media tersebut yang melakukan konfirmasi kepada kami sebagai pengelola sekolah. Pemberitaan ini jelas tidak berimbang dan melanggar prinsip jurnalistik yang seharusnya mengutamakan fakta serta klarifikasi dari narasumber yang berkompeten,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sumber yang digunakan oleh media dalam pemberitaan itu juga tidak jelas dan tidak disertai data yang memadai. Hal ini, menurut Budi, menyebabkan citra Yayasan Hidayah menjadi buruk di mata publik tanpa adanya dasar yang kuat. “Kami merasa bahwa berita ini telah mencemarkan nama baik yayasan kami dan mengabaikan kode etik jurnalistik, yang seharusnya menjunjung tinggi keakuratan informasi dan verifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Budi berharap masyarakat bisa memahami bahwa informasi yang disebarkan oleh media tersebut tidak benar. Yayasan School & Foundation Al Hidayah Stabat berkomitmen untuk selalu menjaga kepercayaan dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi seluruh siswanya tanpa memberlakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami memohon kepada media tersebut untuk memperbaiki pemberitaan yang telah mencoreng nama baik yayasan, demi menjaga netralitas dan profesionalisme jurnalistik. Kami juga menegaskan kepada masyarakat bahwa sekolah kami tidak pernah memberlakukan biaya untuk penggunaan toilet bagi siswa,” pungkasnya.
Menurut Muhammad Budi, pihaknya juga sedang melayangkan hak jawab ke media yang bersangkutan yang telah memberitakan tidak sesuai fakta, untuk dikelarifikasi.
“Kita tembuskan juga kepada Ketua Dewan Pers, Ibu Dr Ninik Rahayu SH MS,” katanya lagi.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dari pihak Yayasan School & Foundation Al Hidayah Stabat serta sebagai harapan agar media lebih berhati-hati dalam menayangkan berita yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat.(Misadi)