INformasinasional.com-MEDAN. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 400 triliun. Di Sumut ada kenaikan kasus judi online sebanyak 300 persen.
“Total transaksi di Indonesia itu Rp 400 triliun. Bayangin, transaksi di Indonesia Rp 400 triliun itu 2024. Kalau melihat laporan Kapolda (Sumut) itu sangat drastis mungkin 300 persen kenaikan dari pada perkara judi online,” kata Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (15/11/2024).
Namun, untuk total transaksi judi online di Sumut, Sahroni mengaku belum mengetahui pasti. Dia juga belum memerinci periode kenaikan kasus judi online sebanyak 300 persen itu. “Untuk Sumut belum tahu,” jelasnya.
Dia berharap pihak kepolisian dan PPATK dapat bekerjasama untuk memberantas judi online ini. Menurutnya, kasus judi online ini sudah sangat meresahkan.
“Kita berharap Mabes Polri dan PPATK dalam hal ini bisa melakukan sesuatu yang bisa menjerat mereka dalam tanda kutip menjerat mereka supaya meredam kegiatan judol ini, transaksinya diblokir. Kita berharap Kapolda, terutama Kapolda Sumut juga berantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judol,” katanya.
“Kalau nggak kita kasihan, mereka-mereka pemain kecil yang keluarin Rp 5 ribu, Rp 10 ribu sampai minjam dan berperkara dan akhirnya ada orang gila yang tiba-tiba karena terobsesi dengan permainan judol,” lanjutnya.(detik.com)