Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pj Bupati Aceh Utara Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar dan Netralitas ASN Dijaga Ketat

Editor: Misno

22/11/2024 12:02
in ADVETORIAL, TRENDING
0
Pj Bupati Aceh Utara Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar dan Netralitas ASN Dijaga Ketat

Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

*Advertorial

INformasinasional.com*

PILKADA akan berlangsung tinggal hitungan hari, Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi menegaskan bahwa tahapan Pilkada di Aceh Utara berjalan lancer dan sekaligus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dan jangan ikut-ikutan berpolitik praktis.

Untuk memastikan tahapan Pilkada di Aceh Utara lancer Pj. Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, bersama pejabat Provinsi Aceh memantau memantau langsung gudang logistik dan kesiapan Tim Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu.

“Hingga saat ini tahapan Pilkada di Aceh Utara lancar, begitu juga Pemerintah Aceh Utara tetap tegas dan mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkungan Setdakab Aceh Utara agar tetap netral dan jangan ikut-ikutan berpolitik praktis, ASN terikat oleh peraturan yang mengharuskan netralitas saat pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, oleh karena itu kita tetap konsisten menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya, Kamis (21/11/2024)

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Mahyuzar saat melakukan peninjauan Gudang logistic Pilkada Aceh Utara didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK, Plt Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr Fauzan, SSTP, MPA, Asisten III Fauzan, SSos, MAP, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara Drs Saiful Basri, Kabag Humas Muslem, SSos, MM, dan pejabat inspektorat. Sementara pejabat dari Provinsi Aceh yang hadir adalah Komisioner KIP Aceh dan pejabat Biro Pemerintahan Setdaprov Aceh.

Setiba di komplek perkantoran Landing Kecamatan Lhoksukon, Pj Bupati Mahyuzar dan rombongan langsung meninjau gudang logistik Pilkada, yakni gedung kantor Bappeda yang terletak di samping Kantor Bupati. Gedung ini dipakai sementara oleh Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara untuk menyimpan barang-barang logistik Pilkada 2024.

Selanjutnya rombongan meninjau ruangan Tim Desk Pilkada 2024 Pemkab Aceh Utara yang berada di Lantai III sayap kiri Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon. Dalam pemantauan oleh Pj Bupati Mahyuzar dan pejabat Provinsi Aceh turut dilakukan sosialisasi dan simulasi teknis pelaporan serta penginputan data terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, khususnya yang akan terjadi pada hari H pemungutan suara, yakni 27 November 2024.

Petugas Tim Desk turut memaparkan tentang cara mengoperasikan aplikasi yang akan memuat data-data tentang hasil Pilkada, jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap), maupun jumlah TPS (tempat pemungutan suara). Semua data dasar tersebut sudah termaktub dalam database aplikasi pada Tim Desk Pilkada Aceh Utara.

[irp posts=”34196″ ]

Aplikasi juga akan memuat tentang laporan situasi dan kondisi kekinian di setiap wilayah kecamatan atau di lapangan, terutama tentang situasi Kamtibmas. Dengan demikian dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya oleh para pihak.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengatakan Tim Desk Pilkada akan dapat memantau hasil Pilkada secara online. Selain itu, juga dapat menerima berbagai laporan dari para Camat terkait masalah Pilkada. Dalam hal ini Tim Desk hanya bisa memantau, namun hasilnya yang resmi tetap dari pihak KIP.

Mahyuzar menyampaikan apresiasi atas kesiapan pelaksanaan Pilkada oleh semua pihak terkait, khususnya tahapan menjelang pemungutan suara di wilayah Aceh Utara. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder pelaksana Pilkada, jajaran Forkopimda, jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan Panwaslih, mulai dari level Kabupaten hingga tingkat gampong.

“Sangat kita harapkan agar situasi dan kondisi ini terus terjaga, suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat sangat penting dan perlu kita jaga bersama, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan datang ke TPS dalam suasana yang nyaman,” ungkap Mahyuzar.

Pada kesempatan itu, Mahyuzar juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada hari H pemungutan suara nantinya. “Saya mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara untuk menggunakan hak pilih masing-masing dengan baik, silakan dipilih yang terbaik menurut pertimbangan hati masing-masing, hal ini akan menentukan nasib daerah dan pembangunan ke depan,” kata Mahyuzar.

Disamping itu saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024) Mahyuzar memaparkan sejumlah persiapan Pilkada di Aceh Utara sekaligus tahapan Pilkada. Mahyuzar hadir bersama seluruh Pj Bupati/Pj Walikota se – Aceh dan Pj Gubernur Aceh Dr.H.Safrizal,ZA,MSi didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiharto.

Mahyuzar menyampaikan bahwa agenda membahas secara rinci kesiapan setiap daerah dalam menyelenggarakan Pilkada serentak. “Dalam rapat ini, Bapak Pj Gubernur telah menjelaskan seluruh proses pelaksanaan Pilkada di Aceh, termasuk keterlibatan partai lokal dan nasional, logistik, pengamanan, serta berbagai kendala yang dihadapi,” katanya.

 

Ditambahkan, kondisi Pilkada di Kabupaten Aceh Utara sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Di Aceh Utara terdapat satu pasangan calon yang maju sebagai Cabup Aceh Utara dari partai lokal.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Aceh Utara, semua tahapan Pilkada sejauh ini berlangsung lancar. Kami belum menerima perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun provinsi, dan harapan kami semoga semuanya tetap terkendali hingga hari pemungutan suara dan penetapan pemenang,” tutupnya.

Lebih lanjut, Mahyuzar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas selama proses Pilkada.

Menurutnya, komunikasi yang intensif dan kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman dan demokratis di Aceh Utara. “Tentunya kami berharap seluruh pihak terus mendukung, sehingga Pilkada tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan kembali tentang netralitas para pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Pemerintah Aceh Utara tetap konsisten soal netralitas ASN Aceh Utara, jangan sampai ada rekan-rekan kita yang nantinya terjebak dalam proses kampanye Pilkada, tentu ada konsekuensi jika kedapatan tidak netral,” jelasnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman dan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, baik para PNS maupun pegawai PPPK.

SKB tersebut diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkatan instansi, baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia. “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.

Undang-Undang tersebut setidaknya mengatur 9 larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya, yakni larangan kampanye melalui media sosial; menghadiri deklarasi calon; ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye; ikut kampanye dengan atribut partai maupun atribut PNS; ikut kampanye dengan fasilitas negara; menghadiri acara partai politik; menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon; mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan; memberikan dukungan ke calon independen Kepala Daerah dengan memberikan KTP.

Pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut akan berwujud pada pemberian sanksi. “Kita tidak tahu siapa yang akan melapor, yang pasti kita sebagai ASN tentu banyak orang yang tahu kita ini berstatus ASN. Jadi, jangan coba-coba ikut berpolitik jika tidak ingin dilaporkan,” timpal Asisten III Setdakab Aceh Utara Fauzan,S.Sos,M.AP

[irp posts=”34176″ ]

Jenis sanksi bagi ASN, urainya, yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksinya dibagi menjadi dua tingkatan, yakni hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun; atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sedangkan bentuk bukuman disiplin berat, dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Fauzan juga menjelaskan, Pemkab Aceh Utara juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 02/2024 tanggal 26 September 2024 yang mengatur tentang netralitas pegawai ASN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Instruksi itu diantaranya melarang pegawai ASN memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota, dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengarahkan peserta kampanye, menggunakan fasilitas negara/daerah untuk kampanye, membuat tindakan yang menguntungkan pasangan calon, atau mengadakan kegiatan yang berpihak kepada pasangan calon.

“Kepada para Kepala SKPK, para Kabag, para Camat dan Pimpinan BUMD, kami minta agar instruksi Bupati ini disosialisasikan kepada semua ASN maupun tenaga kontrak dan tenaga bakti yang menerima honor bersumber dari APBN dan APBD. Jika ada yang melanggar, harus diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Fauzan dan apel tersebut, yang rutin digelar setiap Senin dan diikuti oleh para ASN dan pejabat Pemkab Aceh Utara. (INformasinasional.com/Sugito Tassan)

Post Views: 343
Tags: Dijaga KetatNetralitas ASNPj Bupati Aceh Utara Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar
Previous Post

Pemkab Pasbar Serahkan Secara Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 7.764 Penerima

Next Post

Optimalisasi SPAM Proyek Unggulan Pemkab Aceh Utara

Next Post
Proyek Unggulan NUWSP Aceh Utara ‘Telan’ Biaya Rp 27,4 M

Optimalisasi SPAM Proyek Unggulan Pemkab Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com