*Advertorial
MEDAN,Sumatera Utara – Kabupaten Langkat kembali mencetak prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Langkat meraih peringkat kedua dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan nilai 96,86. Nilai tersebut menempatkan Langkat di zona A kategori hijau dengan opini kualitas tertinggi, hanya kalah dari Kabupaten Serdang Bedagai yang meraih peringkat pertama.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (25/11/2024). Penilaian ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.
Tren Positif dalam Pelayanan Publik
Keberhasilan ini melanjutkan tren positif Kabupaten Langkat yang konsisten meningkat sejak 2021. Awalnya, Langkat berada di zona kuning dengan poin 80,28, sebelum naik ke zona hijau pada 2022 dengan nilai 87,80. Tahun 2023, pencapaian Langkat terus meningkat hingga meraih nilai 91,40, sebelum akhirnya mencapai 96,86 pada 2024.

Pj Bupati Faisal Hasrimy menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini milik seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang bekerja keras demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Faisal Hasrimy.
Apresiasi untuk Komitmen Pelayanan
Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., memberikan apresiasi terhadap upaya konsisten Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang baik merupakan fondasi utama untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Evaluasi dari Ombudsman RI ini memberikan motivasi bagi setiap daerah untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik. Keberhasilan Langkat menjadi contoh bahwa kolaborasi dan kepemimpinan yang baik dapat menghasilkan perubahan nyata,” kata Fatoni.

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, juga menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
“Kunci utama pelayanan publik terletak pada tiga hal: kepemimpinan yang berkomitmen, birokrasi yang profesional, dan lingkungan kerja yang mendukung. Ketiganya tercermin dalam keberhasilan Kabupaten Langkat,” jelas Dadan.
Komitmen untuk Masa Depan

Prestasi ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Langkat dalam mengukuhkan komitmennya terhadap pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Faisal Hasrimy, Langkat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan inklusif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Langkat tidak hanya membuktikan kualitasnya di tingkat regional, tetapi juga menunjukkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah.
Tulisan ini hasil liputan khusus, menggambarkan keberhasilan dan komitmen nyata Kabupaten Langkat dalam pelayanan publik.(INformasinasional.com/Misno)