Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Narapidana Pengendali Sabu 11 Kg dari Lapas Narkotika Langkat Divonis Mati

Editor: Misno

29/11/2024 07:20
in BERITA VIDIO, HUKUM
0
Narapidana Pengendali Sabu 11 Kg dari Lapas Narkotika Langkat Divonis Mati

Narapidana Pengendali Sabu 11 Kg dari Lapas Narkotika Langkat Divonis Mati

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – MEDAN. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati kepada Sayed Abdillah (27), seorang narapidana yang terbukti mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (28/11) di ruang Cakra VI PN Medan, Hakim Ketua Frans Effendi Manurung menegaskan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Sayed Abdillah dengan pidana mati,” kata Hakim Frans.

Hakim menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa sangat memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Terdakwa juga diketahui sudah pernah dihukum dalam kasus serupa. “Hal meringankan tidak ditemukan,” tambahnya.

[irp posts=”34510″ ]

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Bastian Sihombing, yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman mati. Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Kasus yang Melibatkan Jaringan Narkotika

Kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika Sayed, yang saat itu berada di Lapas Langkat, menghubungi Yosua Elkana Wijaya Manurung untuk menjadi kurir narkoba. Yosua dijanjikan imbalan Rp5 juta per kilogram sabu-sabu yang diambil dari Sibolga.

Pada 30 Januari 2024, Sayed memerintahkan Yosua untuk mengambil 11 kilogram sabu-sabu dengan memberikan uang operasional Rp3 juta. Setelah mendapatkan barang tersebut, Yosua bersama rekannya, Dennis Sitorus, membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

Sebanyak 9 kilogram sabu-sabu berhasil dijual di Kota Medan sebelum akhirnya Yosua dan Dennis ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada 6 Februari 2024. Berdasarkan pengakuan keduanya, petugas menangkap Sayed di dalam Lapas Langkat.

Rekam Jejak Kelam Terdakwa

Sayed bukan kali pertama terjerat kasus narkotika. Pada tahun 2020, ia divonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus serupa. Setelah bebas pada Mei 2023, ia kembali terlibat dalam peredaran narkotika dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Desember 2023. Namun, meski mendekam di balik jeruji besi, Sayed masih melanjutkan aksi kriminalnya dengan mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Dalam kasus ini, Sayed diketahui membeli sabu-sabu dengan harga Rp280 juta per kilogram dan menjualnya seharga Rp300 juta per kilogram, meraup keuntungan Rp20 juta per kilogram.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu seberat total 2 kilogram dan satu bungkus kecil seberat 0,9 gram. Saat ini, Sayed telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk menjalani hukuman.

Pesan Tegas dalam Pemberantasan Narkoba

Vonis mati terhadap Sayed Abdillah menjadi peringatan keras dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika, termasuk mereka yang beraksi dari dalam lembaga pemasyarakatan.*

Post Views: 329
Tags: #LANGKATDivonis MatiLapas NarkotikaNarapidana Pengendali Sabu 11 Kg dari
Previous Post

Program 3 Juta Rumah Prabowo Dilirik Investor Asing, Fahri Hamzah yang Kawal

Next Post

TNI AL Persiapkan Penembakan Senjata Khusus, Ada Apa?

Next Post
TNI AL Persiapkan Penembakan Senjata Khusus, Ada Apa?

TNI AL Persiapkan Penembakan Senjata Khusus, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,211)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com