INformasinasional.com- LANGKAT. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani kemiskinan ekstrem. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong Kemiskinan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (13/12/2024).
FGD ini merupakan langkah strategis Pemkab Langkat untuk menyusun kebijakan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam menurunkan angka kemiskinan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
Dasar Hukum Penanganan Kemiskina
Dalam sambutannya, Sekda Langkat Amril menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Penanganan ini harus memenuhi prinsip keterpaduan dan keberlanjutan melalui kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat.
[irp posts=”35091″ ]
“Pemerintah Kabupaten Langkat juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta mendukung 17 program prioritas Presiden RI Bapak Prabowo. Langkah ini menjadi panduan kami untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Langkat,” kata Amril.
Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Langkat tercatat mencapai 9,23%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 98.160 jiwa. Untuk mendukung penanganan yang tepat sasaran, Pemkab Langkat telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 400-25/K/2024 terkait data keluarga miskin ekstrem tahun 2023.
Tujuh Strategi Utama
Dalam FGD tersebut, dibahas tujuh strategi utama untuk mengatasi kantong-kantong kemiskinan di Langkat, yaitu:
1. Pendataan akurat untuk memastikan sasaran yang tepat.
2. Peningkatan akses layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
3. Pengembangan ekonomi lokal guna menciptakan peluang kerja.
4. Penyaluran bantuan sosial secara efisien dan tepat waktu.
5. Pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah.
6. Kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
7. Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program.
Amril menegaskan bahwa sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Kolaborasi antar-stakeholder diperlukan agar penanggulangan kemiskinan lebih efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pemkab Langkat
Di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy, Pemkab Langkat terus menunjukkan komitmen nyata dalam menangani isu-isu strategis untuk kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan mendukung target pembangunan nasional.
Dengan pelaksanaan FGD ini, Pemkab Langkat optimis dapat mempercepat pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Reporter: Misnoadi