INformasinasional.com – MEDAN. Tim kepolisian berhasil menggerebek sebuah lokasi perjudian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (22/12/2024). Sebanyak 19 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan di PT Kisaran Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, sekitar pukul 17.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti,” ujar Sumaryono dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga mesin judi tembak ikan, dua mesin judi ketangkasan jenis slot, satu boks kartu joker, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. Selain itu, petugas juga mengamankan sepuluh unit sepeda motor dan empat mobil milik pelaku.
[irp posts=”35410″ ]
“Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut,” jelas Sumaryono.
Ia menambahkan, lokasi perjudian tersebut kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku yang tertangkap.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara. Kami mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi salah satu langkah tegas kepolisian dalam menindak aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.(Sumber: dtc)