Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KPK Jelaskan Alasan Cekal Eks Menkumham Yasonna ke Luar Negeri

Editor: Misno

27/12/2024 22:32
in HUKUM
0
KPK Jelaskan Alasan Cekal Eks Menkumham Yasonna ke Luar Negeri

Foto: Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Kurniawan F/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan penjelasan terkait pencekalan mantan Menkumham Yasonna H Laoly dikasus Harun Masiku. Penjelasan ini untuk menjawab tudingan jubir PDIP Guntur Romli.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh penyidik itu memiliki dasar hukum. Ada prosedurnya sebelum itu diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK untuk dilakukan pencekalan,” ujar Tessa dikutip detikNews, Jumat (27/12/2024).

Saksi yang dicekal bepergian ke luar negeri, menurut Tessa, karena keterangannya dibutuhkan penyidik. Mengenai peluang Yasonna menjadi tersangka, dia mengatakan proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Baca juga  Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan 448 Butir Ekstasi di Loket Bus Medan

“Yang jelas, semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat. Intinya seperti itu,” kata dia.

“Ya itu belum sampai ke sana (Yasonna jadi tersangka), masih didalami oleh penyidik. Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja, semua pihak yang dianggap bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menanggapi pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke luar negeri terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buron Harun Masiku. Guntur menyebut alasan KPK mencegah Yasonna tidak jelas.

“Sekjen PDI Perjuangan dikriminalisasi karena alasan yang disebutkan Ketua KPK menempatkan pencalegan Harun Masiku yang orang Toraja ke Sumsel. Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” kata Guntur.(detikcom).

Post Views: 473
Tags: guntur romlihukumkasus harun masikuKPKPDIPpencekalanpenyidikanYasonna Laoly
Previous Post

Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan 448 Butir Ekstasi di Loket Bus Medan

Next Post

Ironis, Pemkab Langkat Abaikan Himbauan Presiden Prabowo untuk Hentikan Korupsi

Next Post
Ironis, Pemkab Langkat Abaikan Himbauan Presiden Prabowo untuk Hentikan Korupsi

Ironis, Pemkab Langkat Abaikan Himbauan Presiden Prabowo untuk Hentikan Korupsi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Empat Mahasiswa STAI-YAPTIP Pasbar Melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan dan Magang ke UCYP Malaysia

Empat Mahasiswa STAI-YAPTIP Pasbar Melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan dan Magang ke UCYP Malaysia

02/10/2025 14:58
SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,487)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com