Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KPK: Tak Ada Kaitan Hasto Absen Diperiksa dengan Penggeledahan

Editor: Misno

07/01/2025 18:09
in KRIMINAL, TRENDING
0
KPK: Tak Ada Kaitan Hasto Absen Diperiksa dengan Penggeledahan

Foto: Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dijaga oleh Satgas Cakra Buana PDIP dan polisi, 7 Januari 2025. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinadional.com-JAKARTA. KPK menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (HK), tidak berkaitan dengan tersangka yang absen diperiksa KPK. Hasto sendiri tidak hadir pemeriksaan KPK pada Senin kemarin.

“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa mengatakan penggeledahan adalah kewenangan penyidik KPK. Tessa menyebut penyidiklah yang menentukan waktu dan tempat penggeledahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

Baca juga  Kemkomdigi Menindak 43 Ribu Konten Judol Pada Awal Januari 2025

“Kembali kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” tutur dia.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.

“Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1).(detikcom)

Post Views: 506
Tags: Absen DiperiksahastoHasto KristiyantoKPKPenggeledahanpenggeledahan kpSekjen pdip
Previous Post

Kemkomdigi Menindak 43 Ribu Konten Judol Pada Awal Januari 2025

Next Post

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan Hari Jadi ke-21 Pasbar: Menuju Pasaman Barat Maju

Next Post
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan Hari Jadi ke-21 Pasbar: Menuju Pasaman Barat Maju

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringatan Hari Jadi ke-21 Pasbar: Menuju Pasaman Barat Maju

Discussion about this post

BERITA TERBARU

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com