INformasinasiona.com-LANGKAT. Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga masih terlibat praktik korupsi berupa pungutan liar (pungli) pada proyek pembangunan dengan kisaran fee 17-20%. Sementara itu, program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025, hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh para siswa di Langkat dan Binjai.
Dugaan korupsi tersebut semakin mengemuka setelah Polda Sumut menetapkan empat tersangka dalam kasus rekrutmen ASN PPPK 2023. Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Syaiful Abdi, bersama dua guru sekolah dasar dan seorang pejabat lainnya.
Di sisi lain, program makan bergizi gratis (MBG) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi para siswa di wilayah ini belum dapat diterapkan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, mengakui bahwa program tersebut belum berjalan akibat kendala anggaran dan komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.
“Belum ada anggarannya, jadi belum bisa kita laksanakan,” kata Syaiful, Selasa (7/1/2025).
Hal serupa juga terjadi di Kota Binjai. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Edi Mulia, menyatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan BGN.
“Kami bingung bagaimana cara merealisasikan program ini. Dibilang sudah mulai berjalan, tapi kami tidak mendapatkan konfirmasi atau panduan resmi,” kata Edi.
Edi menambahkan, ia telah membentuk tim untuk memantau sekolah-sekolah di lima kecamatan di Binjai. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa belum ada sekolah yang menjalankan program makan bergizi gratis tersebut.
[irp posts=”35864″ ]
Meskipun Pemkot Binjai bersama Forkopimda sempat mengadakan seremoni peluncuran program di salah satu sekolah dasar di Binjai Barat, implementasi nyatanya belum dirasakan oleh para siswa.
Harapan pada Program Nasional
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah, terutama di daerah dengan tingkat gizi rendah. Namun, kendala seperti anggaran, koordinasi antarinstansi, dan petunjuk teknis menjadi hambatan besar dalam pelaksanaannya.
Masyarakat kini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, sehingga program makan bergizi gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa, terutama di daerah seperti Langkat dan Binjai yang masih berjuang dengan isu korupsi dan keterbatasan anggaran.***