INformasinasional.com-Langkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat secara resmi menetapkan pasangan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Pegnasos Stabat, Langkat, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Langkat, Dian Taufik Ramadhan, memimpin rapat pleno dihadiri empat komisioner KPU lainnya. Dalam pernyataannya, Ketua KPU Langkat menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Langkat Nomor 13 Tahun 2025.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 1, H Syah Afandin SH dan Tiorita Br Surbakti SH, sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 216.918 suara atau 55,37 persen,” kata Dian Taufik.
Pasangan yang dikenal dengan slogan Satria (Syah Afandin-Tiorita) tersebut kini resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih untuk periode 2025-2030.
[irp posts=”35906″ ]
Dalam kesempatan itu, Tiorita Br Surbakti, yang mewakili pasangan terpilih, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Langkat atas dukungan yang diberikan. Ia juga meminta maaf atas ketidakhadiran Syah Afandin yang tengah menjalankan ibadah umrah.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Mohon maaf juga jika selama proses Pilkada ada ucapan atau tindakan yang kurang berkenan,” ungkap Tiorita.
Pasangan Satria berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi mereka demi kemajuan Kabupaten Langkat dalam lima tahun ke depan. Penetapan ini sekaligus menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah tersebut.
REPORTER: MISNO ADI