INformasinasional.com –PEMALANG. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), Rizal Bawazier, kembali mendesak Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk segera menghentikan truk-truk besar dan kontainer melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang. Seruan tegas ini telah disampaikan sejak Desember lalu melalui berbagai media massa.
Rizal, yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI, dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menilai, keberadaan truk besar di jalur dalam kota menyebabkan berbagai masalah, seperti kemacetan, kecelakaan, kerusakan jalan, dan penurunan kualitas lingkungan perkotaan.
“Stoplah itu truk besar dan kontainer yang lewat dalam pusat kota Pekalongan dan Batang. Bikin macet, rawan kecelakaan, dan merusak jalan dalam kota,” tegas Rizal Bawazier, yang akrab disapa RB, saat dihubungi melalui telepon, Rabu malam (22/1).
Ketika ditanya mengenai progres tindak lanjut desakannya, Rizal mengungkapkan telah melakukan komunikasi intensif, baik secara tertulis maupun verbal, dengan instansi terkait, seperti Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
[irp posts=”36436″ ]
“Saya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan saya berharap pertengahan atau akhir Februari 2025 tidak ada lagi truk besar dan kontainer yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang,” kata Rizal.
Solusi Konkrit untuk Masalah Truk Besar
Rizal menjelaskan bahwa masyarakat Pekalongan dan Batang sudah terlalu lama bersabar menghadapi situasi ini. Untuk itu, ia mendesak instansi terkait agar segera bertindak. Salah satu solusi yang dia usulkan adalah memanfaatkan akses gerbang tol Pemalang Gandulan dan Batang Kandeman bagi truk besar dan kontainer, kecuali kendaraan dengan nomor polisi berplat G yang memiliki tujuan spesifik di wilayah tersebut.
“Truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha atau pabrik di Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus menunjukkan surat jalan. Mereka juga wajib menggunakan dua gerbang tol tersebut,” ujarnya.
Sebagai bentuk insentif, Rizal juga mengusulkan potongan tarif tol sebesar 25% untuk truk-truk besar yang menggunakan akses tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meringankan biaya distribusi barang sekaligus memberikan dampak positif berupa pengurangan kemacetan, peningkatan keselamatan, dan pelestarian jalan dalam kota.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Selain menyebabkan kerusakan jalan dan kemacetan, keberadaan truk besar di jalur dalam kota juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Menurut Rizal, banyak toko di sepanjang jalan dalam kota terpaksa tutup akibat kurangnya pengunjung. Konsumen enggan berhenti di pinggir jalan karena takut dengan lalu lintas kendaraan besar.
“Ini bukan hanya masalah macet atau jalan rusak, tapi juga menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak toko-toko tutup karena konsumen tidak berani berhenti di pinggir jalan yang berbahaya,” pungkas Rizal.
Dengan upaya nyata dan dukungan dari berbagai pihak, Rizal optimis permasalahan ini dapat segera teratasi, sehingga Kota Pekalongan dan Batang kembali nyaman untuk aktivitas warga.
Reporter: Ragil Surono