Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bagaimana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Putusan MK? Ini Kata Mendagri

Editor: Misno

31/01/2025 23:17
in PILKADA
0
Bagaimana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Putusan MK? Ini Kata Mendagri

Mendagri Tito Karnavian (Foto: dok. Kemendagri)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.

“Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya nggak tahu berapa jumlahnya ya,” kata Tito usai bertemu Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

“Kalau jumlahnya besar ya mungkin dilakukan pelantikan serentak mungkin. Tapi kalau jumlahnya nggak terlalu besar, ya gubernurnya yang dilantik oleh presiden, setelah itu bupati wali kotanya dilantik oleh gubernur, seperti itu kira-kira,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan MK nomor 1 tahun 2025, putusan dismissal (penelitian gugatan, red) akan dibacakan 4-5 Februari 2025. Untuk kepala daerah hasil putusan dismissal akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah non-sengketa hasil pilkada.

Baca juga  Ini Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Aceh

Tito telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan dismissal antara 18, 19, 20 Februari. Tito mengatakan nantinya Prabowo akan memilih tanggal pelantikan dari yang telah diusulkan tersebut.

Kemudian, perkara yang tidak masuk dalam putusan dismissal akan dilanjutkan ke sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025. Selanjutnya, MK akan membacakan putusan akhir dari sengketa pilkada tersebut pada 24 Februari 2025.

Tito mengatakan pelantikan dari kepala daerah hasil akhir putusan MK itu akan digelar secara berturut. Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

“Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD,” ujarnya.

“Kemudian ada yang mungkin penghitungan suara ulang, ada yang mungkin pilkada ulang seperti Yalimo di Papua dulu, 1 tahun 3 bulan baru selesai. Kita berharap nggak ada yang sejauh itulah sehingga pelantikan selesai, pilkada selesai, semua bisa bekerja dengan cepat untuk rakyat,” imbuh Tito.(detikcom)

Post Views: 251
Tags: Mahkamah KonstitusiMendagripelantikan kepala daerahPilkada 2024tito karnavian
Previous Post

Ini Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Aceh

Next Post

Guru PAI MAN 2 Langkat Gelar Pelatihan Fardu Kifayah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Next Post
Guru PAI MAN 2 Langkat Gelar Pelatihan Fardu Kifayah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Guru PAI MAN 2 Langkat Gelar Pelatihan Fardu Kifayah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

18/08/2025 14:30
Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

18/08/2025 10:59
Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

18/08/2025 10:48
MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,357)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com