INformasinasional.com-MEDAN. Pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan PTPN IV Regional II berhasil menyelamatkan aset negara berupa 14 unit rumah di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan kontribusi bagi negara.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penghuni yang telah menyelesaikan proses pemindahan barang-barang mereka secara tertib dan damai. Ridho menegaskan bahwa manajemen PTPN IV Regional II selalu mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam setiap proses pengelolaan aset perusahaan.
[irp posts=”36720″ ]
“Pengosongan rumah sudah siap dilakukan. Terima kasih kepada para penghuni aset yang telah memindahkan barang-barangnya sehingga proses ini berlangsung lancar,” ujar Ridho kepada awak media, Sabtu (1/2/2025).
Rumah-rumah tersebut dulunya merupakan perumahan dinas karyawan PTPN VI. Seiring berjalannya waktu, setelah restrukturisasi perusahaan, aset tersebut menjadi bagian dari PTPN IV Regional II. Selama bertahun-tahun, rumah-rumah tersebut ditempati oleh keluarga eks-karyawan, termasuk dua pensiunan serta anak dan kerabat mereka.
Dari aspek hukum, kompleks perumahan ini sah sebagai aset PTPN IV Regional II berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB). Legalitas tersebut diperkuat dengan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde), yakni:
- Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2145K/Pdt/2023
- Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 558/Pdt/2022/PT MDN
- Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor: 534/Pdt.G/2021/PN.Mdn
Dalam putusan tersebut, para tergugat diwajibkan mengosongkan rumah dan menyerahkannya kepada PTPN IV Regional II dalam keadaan kosong. Selain itu, mereka juga dihukum membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp500 ribu per hari jika terjadi keterlambatan dalam mematuhi putusan tersebut.
Namun demikian, proses pengosongan berjalan lancar tanpa gesekan, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh manajemen. Para penghuni aset juga telah menerima uang suguh hati atau tali asih sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas kerja sama mereka.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tambah Ridho.
Selain mengelola aset secara optimal, PTPN IV Regional II juga aktif menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Ridho berharap perusahaan dapat terus berkontribusi lebih besar lagi bagi masyarakat dan negara.
“Kami mohon doa dan dukungan agar PTPN IV Regional II dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. PTPN IV adalah milik kita bersama, mari kita jaga bersama-sama,” pungkas Ridho.
(Hendra/ril)