Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Sediakan Wanita dan Minuman Penentram Jiwa Dua Warung di Pemalang Digerebek Satpol PP

Editor: Misno

04/02/2025 18:58
in DAERAH
0
Diduga Sediakan Wanita dan Minuman Penentram Jiwa Dua Warung di Pemalang Digerebek Satpol PP

Diduga Sediakan Wanita dan Minuman Penentram Jiwa Dua Warung di Pemalang Digerebek Satpol PP

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEMALANG. Kembali Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, mendapat pengaduan dari Masyarakat adanya dugaan warung penyedia wanita dan minuman penentram jiwa ( PSK dan Miras) di wilayah Desa Jebed utara kecamatan Taman, Pemalang, yang cukup meresahkan Masyarakat sekitar.

Dalam patroli kewilayahan tersebut petugas mendapati beberapa botol minuman keras kosong, diduga bekas dikonsumsi, beberapa botol miras itu sengaja disembunyikan oleh pedagang, agar tidak jelas terpantau secara langsung.

Kabid Trantibunmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendapati beberapa botol minuman keras kosong .

Baca juga  Rapat Gabungan Komisi DPRD Pasbar Terkait Realisasi APBD TA 2024 Ditunda

” Kita memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pemilik warung, terkait Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2023 tentang perubahan Perda Kabupaten Pemalang No 2 Tahun 2013, Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan,” Jelas Agus

Terkait dengan pelanggaran warung yang diduga menyediakan wanita penghibur dan Miras, mereka telah melanggar Perda Kabupaten. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.

Perda Kabupaten Pemalang nomor 9 Tahun 2018, Tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Lebih lanjut Kabid Trantibunmas menjelaskan, Jika giat patroli kali ini merupakan pembinaan dan teguran lisan, jika masih berlanjut akan dilakukan penindakan penertiban sampai ke sidang tindak pidana ringan atau Tipiring,

” Tidak ada barang bukti yang kita bawa karena hanya mendapati botol miras kosong dan wanita yang di warung tidak sedang melayani pengunjung,” katanya lagi.

Reporter: Ragil

Post Views: 146
Tags: digerebekMinumanPemalangPenentram Jiwa Dua WarungSatpol PPWanita
Previous Post

Rapat Gabungan Komisi DPRD Pasbar Terkait Realisasi APBD TA 2024 Ditunda

Next Post

PTPN IV PalmCo Raih Skor GCG Sangat Baik, Dorong Kontribusi untuk Ketahanan Pangan dan Energi

Next Post
PTPN IV PalmCo Raih Skor GCG Sangat Baik, Dorong Kontribusi untuk Ketahanan Pangan dan Energi

PTPN IV PalmCo Raih Skor GCG Sangat Baik, Dorong Kontribusi untuk Ketahanan Pangan dan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com