INformasinasional.com – LANGKAT. Pemerintah Kabupaten Langkat didorong untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah efisiensi anggaran secara nasional. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat, Rahmad Rinaldi, dalam rapat sinkronisasi penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat atas hasil reses masa sidang I tahun ke-I anggaran 2025, Selasa (11/2/2025).
Rinaldi menegaskan pentingnya penerapan transaksi keuangan elektronik untuk pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, digitalisasi pembayaran akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Agar terhindar dari potensi kebocoran PAD maupun penyalahgunaan APBD, perlu diterapkan sistem pembayaran elektronik pada berbagai sumber pendapatan daerah, seperti retribusi makan minum restoran, parkir, sampah, dan lainnya,” ujar Rinaldi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Langkat.
[irp posts=”36964″ ]
Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini turut menyoroti dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Langkat.
Menyikapi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, Rinaldi mendorong Pemkab Langkat dan DPRD untuk mencari solusi alternatif guna memaksimalkan PAD dari berbagai sumber selain pajak dan retribusi.
“Eksekutif dan legislatif harus melakukan kajian produktif untuk menciptakan peluang baru dalam meningkatkan PAD. Salah satunya melalui optimalisasi Perseroda (Perseroan Daerah) dengan sistem galeri investasi permodalan yang telah disahkan, tanpa membebani keuangan daerah,” jelasnya pada Rabu (12/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.
“Pembangunan harus merata dan proporsional berdasarkan analisis serta riset kebutuhan prioritas di setiap kecamatan. Hasil reses yang telah diserap dari masyarakat merupakan tanggung jawab dan beban moral bagi setiap anggota DPRD,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mengoptimalkan pendapatan daerahnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pusat, sekaligus memastikan pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat.
(MisnoAdi)