Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Jaksa Siapkan Dakwaan

Editor: Misno

14/02/2025 15:50
in HUKUM
0
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Jaksa Siapkan Dakwaan

Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra (tengah) (Kurniawan/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Saat ini, jaksa tengah menyusun berkas dakwaan terhadap Tom Lembong sebelum kasusnya memasuki tahap persidangan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga melimpahkan tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus. Keduanya akan tetap ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Oleh penuntut umum dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, mulai tanggal 14 Februari sampai dengan 5 Maret 2025. Masing-masing untuk 20 hari ke depan sambil menunggu Jaksa Penuntut Umum menyelesaikan dan menyempurnakan surat dakwaan,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, di kantornya, Jumat (14/2/2025).

[irp posts=”37037″ ]

Ia menjelaskan bahwa Tom Lembong dan Charles Sitorus ditempatkan di rumah tahanan yang berbeda. “Untuk TTL (Tom Lembong) ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus atau CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Seiring dengan perkembangan penyidikan, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 11 orang setelah Kejagung menetapkan sembilan tersangka lainnya.

Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim, sehingga penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan sah secara hukum.

Tom Lembong dan para tersangka lainnya diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong sebagai mantan pejabat tinggi negara. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut hingga persidangan, yang nantinya akan menentukan nasib mereka di hadapan hukum.(Sumber: detikcom)

Post Views: 219
Tags: dakwaanJakarta PusatjaksaKejariMantan Menteri PerdaganganTom Lembong Dilimpahkan
Previous Post

Vonis Makin Berat, Harvey Moeis Cs Dijatuhi Hukuman Lebih Lama dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Next Post

BI Sibolga Gelar Regional Economic Forum, Dorong Pertumbuhan Industri Perikanan Berkelanjutan

Next Post
BI Sibolga Gelar Regional Economic Forum, Dorong Pertumbuhan Industri Perikanan Berkelanjutan

BI Sibolga Gelar Regional Economic Forum, Dorong Pertumbuhan Industri Perikanan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com