INformasinasional.com – JAKARTA. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Wachid Wibowo, menggelar audiensi dengan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, beserta jajaran kepolisian pada Selasa (18/2). Pertemuan yang berlangsung di Markas Polres Metro Jakarta Timur ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas Cipinang.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Cipinang didampingi oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Bidang Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban (ADKAMTIB). Wachid menegaskan bahwa koordinasi yang erat dengan kepolisian merupakan langkah strategis dalam mendukung pembinaan warga binaan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam maupun sekitar lapas.
[irp posts=”37216″ ]
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Polres Metro Jakarta Timur. Sinergi ini tidak hanya memastikan keamanan di dalam lapas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses rehabilitasi warga binaan. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Wachid.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya dukungan kepolisian dalam aspek intelijen dan penegakan hukum, terutama dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Penguatan pengawasan serta pertukaran informasi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pengamanan serta pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Kami siap mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di Lapas Cipinang, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba. Koordinasi yang erat antara kepolisian dan pemasyarakatan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tegasnya.
Selain memperkuat sinergi, audiensi ini juga membahas langkah-langkah konkret, seperti peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan melalui pelatihan keamanan, penguatan sistem pertukaran informasi, serta strategi mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Kerja sama ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan yang dilakukan dari dalam lapas. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan upaya pencegahan terhadap kejahatan terorganisir di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lapas yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Reporter: Ragil Surono