INformasinasional.com – PEMALANG. Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah sukses digelar pada 14 Februari dan 27 November dengan berbagai dinamika politik yang menyertainya. Secara umum, pelaksanaan pesta demokrasi ini berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif.
Pasca pemilu dan pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (20/2) guna menyusun laporan evaluasi. Salah satu aspek utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah distribusi logistik pemilu.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah petugas pemungutan suara (PPS) dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi saat distribusi logistik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Syaifi Rahmatillah, seorang narasumber yang juga aktifis dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam proses distribusi logistik.
“Distribusi logistik Pilkada merupakan proses krusial yang harus dilakukan dengan perencanaan matang, pengamanan ketat, dan pengawasan cermat. Keberhasilan distribusi logistik akan berdampak langsung pada kelancaran hari pemungutan suara dan kredibilitas Pilkada secara keseluruhan,” ujar Syaifi.
[irp posts=”37298″ ]
Ia menambahkan bahwa kendala dalam distribusi logistik tidak boleh menjadi penghambat jalannya demokrasi. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi harus terus dilakukan oleh semua pihak terkait.
Kabupaten Pemalang, yang memiliki 14 kecamatan dengan kondisi geografis beragam, menghadapi tantangan tersendiri dalam pendistribusian logistik. Daerah pegunungan di bagian selatan, misalnya, rentan terhadap longsor dan infrastruktur jalan yang terbatas. Sementara itu, kawasan pantura sering kali menghadapi ancaman banjir, sehingga penanganan distribusi di dua wilayah ini memerlukan strategi yang berbeda.
“Distribusi logistik bukan hanya soal pengadaan dan pengiriman, tetapi juga menyangkut penyimpanan, keamanan, serta pengembalian logistik setelah pemungutan suara. Ini adalah proses panjang yang harus dipastikan berjalan dengan baik,” lanjut Syaifi.
Ia menekankan bahwa masalah logistik menjadi faktor penentu dalam suksesnya pemilu dan pilkada. “Berbeda dengan tahapan pencalonan, kampanye, atau sosialisasi yang telah direncanakan jauh-jauh hari, isu logistik sering kali baru muncul mendekati hari pemungutan suara. Jika distribusi logistik tidak berjalan sesuai rencana, maka seluruh proses pemilu bisa terhambat. Oleh karena itu, tata kelola logistik harus dipastikan dalam kondisi aman dan tepat waktu,” tutupnya.
Evaluasi ini menjadi langkah penting bagi KPU dan pihak terkait dalam memperbaiki mekanisme distribusi logistik pada pemilu dan pilkada mendatang, sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan semakin baik dan transparan.
Reporter: Ragil