Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Satpol PP Diminta Tertibkan Ruko di Tanjung Pura yang Kuasai Bahu Jalan

Editor: Misno

21/02/2025 13:36
in INSFRASTRUKTUR
0
Satpol PP Diminta Tertibkan Ruko di Tanjung Pura yang Kuasai Bahu Jalan

Bagu jalan yang dijadikan arena jualan di deretan kota Pekan Tanjung Pura, Langkat.(Zaid Lubis)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Fenomena penggunaan bahu jalan secara ilegal oleh pemilik ruko di Jalan Pemuda, Tanjung Pura, menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. Ironisnya, seorang pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan justru diusir oleh pemilik ruko dengan alasan menghalangi usaha mereka.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025. Seorang pengguna jalan yang hendak memarkir kendaraannya di bahu jalan terkejut ketika diminta pergi oleh pemilik toko. “Jangan parkir di sini, menghalangi usaha kami,” ujar pemilik toko tersebut.

Pengendara yang merasa dirugikan mempertanyakan tindakan tersebut, mengingat bahu jalan adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat. Apalagi, tidak ada rambu larangan parkir yang dipasang di lokasi tersebut.

Dari pantauan kru Informasinasional.com, terlihat bahwa sejumlah pemilik toko di kawasan tersebut telah secara sewenang-wenang menguasai bahu jalan dengan membangun struktur beton tanpa izin dari pemerintah setempat.

Seorang warga berinisial L mengungkapkan keheranannya terhadap tindakan pemilik toko. “Saya parkir di bahu jalan pun dilarang. Seolah-olah bahu jalan ini milik mereka,” keluhnya. L berharap Pemerintah Kabupaten Langkat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pemilik ruko yang mengklaim bahu jalan sebagai area pribadi.

Satpol PP Siap Bertindak

Menanggapi permasalahan ini, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Langkat, Saiful Bahri, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan seseorang menguasai bahu jalan. “Bahu jalan merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pengguna jalan, terutama pejalan kaki,” katanya saat dihubungi via telepon, Jumat (21/2/2025).

Saiful menambahkan bahwa penguasaan bahu jalan secara permanen jelas melanggar aturan, dan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas. “Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak pemilik ruko yang menguasai bahu jalan tanpa izin,” tegasnya.

[irp posts=”37330″ ]

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP akan meminta setiap pemilik ruko untuk menunjukkan dokumen kepemilikan tanah. “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Kecamatan Tanjung Pura, untuk memastikan luas tanah yang sah dimiliki oleh pemilik ruko,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan tata kota Tanjung Pura yang dikenal sebagai kota pelajar tetap tertata dengan baik, tanpa terganggu oleh perilaku pemilik ruko yang bertindak sewenang-wenang.

(Reporter: Zaid Lbs)

 

Post Views: 451
Tags: Kuasai Bahu JalanSatpol PPTanjung PuraTertibkan Ruko
Previous Post

Satgas Pamtas Selamatkan 15 Anak yang Hendak Diseludupkan ke Malaysia

Next Post

Polres Langkat Amankan 14 Mobil Rental Hasil Penggelapan, Pelaku Masih DPO

Next Post
Polres Langkat Amankan 14 Mobil Rental Hasil Penggelapan, Pelaku Masih DPO

Polres Langkat Amankan 14 Mobil Rental Hasil Penggelapan, Pelaku Masih DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com