INformasinasional.com-LANGKAT. Polres Langkat, jajaran Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan 14 unit mobil dari berbagai merek dan tipe yang merupakan hasil penggelapan. Kendaraan-kendaraan tersebut disewa oleh seorang pelaku berinisial Fer (42) dari kalangan pemilik mobil selaku korban, kemudian sebahagian dijual kepada pihak lain, dan sebahagian disembunyikan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku dikenal luas sebagai pribadi yang baik dan bahkan merupakan kader PDIP. Selain itu, Fer juga aktif dalam distribusi beras Bulog bersubsidi yang dikemas ulang dengan merek lain selama masa kampanye Pemilu dan Pilkada.

Selain melakukan penggelapan mobil, Fer juga diduga melakukan penipuan terhadap dua wartawan di Langkat dalam bisnis beras dan minyak goreng. Hal ini membuat banyak pihak terkejut ketika mengetahui bahwa Fer telah ditetapkan sebagai DPO.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, kepada wartawan dihalaman Mapolres Langkat, Jumat (21/2/2025) mengatakan, dalam aksinya, Fer menyewa 15 unit mobil dari para korban dengan alasan untuk keperluan transportasi proyek di Kabupaten Langkat. Berkat hubungan keluarga dengan beberapa pelapor, Fer dengan mudah meyakinkan mereka untuk menyewakan kendaraan tanpa rasa curiga.
Namun, setelah batas waktu pembayaran sewa yang disepakati pada 5 Februari 2025 berlalu, Fer tidak kunjung membayar. Kecurigaan semakin kuat ketika pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, GPS semua mobil yang disewakan mendadak mati, dan Fer tidak dapat dihubungi lagi.
Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,8 miliar. Beberapa korban yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Langkat antara lain:
1. Joni Sugiarto (36), warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat
2. Sri Susanto (34), warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat
3. Angga Rizky S, S.Kom (26), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat
4. Wisma Arya Kusuma (22), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat
5. M. Akbar (23), warga Kecamatan Selesai
6. Winner Sabar Parlindungan Tampubolon (45), warga Medan Selayang
7. M. Saputra (32), warga Medan Tembung
8. Dedi Sufriadi (37), warga Medan Denai
9. Andi Siburian, warga Binjai
Polisi berhasil mengamankan 14 unit mobil yang telah digelapkan oleh Fer, termasuk:
1 unit Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1846 PQ
1 unit Toyota Calya warna abu metalik BK 1984 PU
1 unit Daihatsu Sigra warna silver metalik BK 1558 PO
1 unit Daihatsu Sigra warna putih metalik BK 1456 PU
1 unit Daihatsu Terios warna putih metalik BK 1482 PQ
1 unit Daihatsu Rocky warna abu metalik BK 1582 PQ
1 unit Daihatsu Xenia warna hitam metalik BK 1920 RY
1 unit Daihatsu Sigra warna abu metalik BK 1310 PY
1 unit Toyota Innova Reborn warna hitam BA 1901 PD
1 unit Toyota Avanza warna silver BK 1917 ADA
1 unit Daihatsu Terios warna hitam BK 1456 RAA
1 unit Toyota Xpander warna hitam BK 1365 AET
1 unit Toyota Avanza warna putih BK 1033 CC
“Sementara itu, masih ada satu unit mobil yang belum ditemukan dan diduga masih dibawa kabur oleh pelaku. Polisi Terus Lakukan Penyelidikan,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo,
Dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan Fer. Masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami terus berupaya mencari pelaku dan mengembalikan hak para korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi rental kendaraan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa,” kata Kapolres.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/120/II/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2025. Pihak kepolisian meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Fer.
(Misno Adi)