INformasinasional.com-LANGKAT. Kasus penggelapan mobil dengan modus rental yang berhasil digagalkan oleh Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang beberapa waktu lalu masih menyisakan kegelisahan bagi masyarakat. Meski 14 unit kendaraan yang digelapkan telah diamankan, publik masih menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku utama.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kabupaten Langkat (DPD AMPI Kabupaten Langkat), M Zaid Pauliza Lubis menegaskan hal tersebut Sabtu, 22 Februari 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kepolisian dalam mengamankan barang bukti, namun menekankan pentingnya penangkapan pelaku.
“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres Langkat yang telah berhasil menggagalkan aksi penggelapan 14 kendaraan dengan modus rental. Namun, yang lebih penting adalah menangkap pelaku utama agar tidak ada lagi korban serupa,” M Zaid P Lubis.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial Fer (42) dan merupakan warga Stabat, diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa. Bahkan, pada beberapa tahun lalu, kasus yang melibatkan pelaku sempat viral di media sosial, tetapi tidak diketahui bagaimana akhirnya.
[irp posts=”37338″ ]
Selain itu, kasus ini juga menyeret dugaan penggelapan uang milik warga berinisial TG dan keluarganya dalam jumlah yang tidak sedikit dengan berbagai modus. Hingga kini, mereka belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
DPD AMPI Langkat berharap Polres Langkat yang dipimpin AKBP David Triyo Prasojo bersama Polsek Padang Tualang segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat yang telah menjadi korban.
Masyarakat kini menantikan respons cepat dari kepolisian untuk memastikan kasus ini benar-benar terselesaikan dan memberikan rasa aman bagi para pemilik usaha rental mobil di Langkat.(Red)