INformasinasional.com-LANGKAT.Tragedi kekerasan terhadap wartawan kembali mencuat di Tanah Air. Belum hilang dari ingatan tragedi pembantaian satu keluarga wartawan di Tanah Karo yang menyisakan luka mendalam, kini peristiwa serupa kembali terjadi. Seorang Pemimpin Redaksi media lokal terbitan Medan, “Jelajah Perkara,” menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh oknum bandar perjudian.
Rentetan kekerasan terhadap insan pers ini semakin menegaskan bahwa wartawan kerap menjadi sasaran bagi pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan mereka. Kejadian ini memicu kecaman luas, termasuk dari berbagai kalangan pers dan tokoh masyarakat.
Salah satu suara tegas datang dari Tokoh Pemuda Kabupaten Langkat, Bung Zaid Lubis. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus memahami tugas dan fungsi jurnalis. Wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan pesan moral kepada publik mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Bung Zaid, keberadaan insan pers merupakan bentuk kepedulian terhadap kegelisahan masyarakat. Melalui pemberitaan, mereka berupaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam berbagai persoalan dapat memberikan tanggapan dan solusi.
“Stop kekerasan terhadap insan pers! Terlepas dari latar belakang setiap peristiwa, tindakan main hakim sendiri, terlebih dengan kekerasan seperti penyiraman air keras, adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” katanya Senin (24/2/2025)
Lebih lanjut, Bung Zaid menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers sudah memiliki batasan yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jika ada pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaian dapat dilakukan melalui Dewan Pers, bukan dengan cara kekerasan.
[irp posts=”37438″ ]
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Timur. Ada banyak cara yang lebih elegan untuk menjalin hubungan baik dengan insan pers, baik sebagai mitra kerja maupun rekan dalam membangun transparansi informasi.
Bung Zaid meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Kepolisian harus lebih peka terhadap keresahan masyarakat agar tindakan main hakim sendiri tidak terulang, terutama terhadap insan pers yang memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.*