INformasinasional.com-BINJAI. Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BNN Kota Binjai, serta Satpol PP Kota Binjai menggelar razia di lokasi yang diduga sebagai Kampung Rawan Narkoba (KRN), Rabu (26/02/2025) pukul 14.00 WIB. Operasi ini menyasar sejumlah tempat, termasuk kos-kosan di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, serta Perumahan Deli Sitorus di Kecamatan Binjai Selatan.
Operasi ini dipelopori oleh Polres Binjai dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BNN Kota Binjai dan Polisi Militer Kota Binjai. Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga positif menggunakan narkotika.
[irp posts=”37555″ ]
“Ada sembilan orang diduga positif narkotika yang telah diserahkan oleh Polres Binjai ke Markas BNNK Binjai. Mereka akan menjalani asesmen lebih lanjut,” ujar Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, M.H., kepada awak media.
Kesembilan orang tersebut berinisial EP, RA, RAB, AF, IN, KN, SM, DV, dan SA. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Binjai.
Ucok Fery Sembiring menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, khususnya menjelang bulan Ramadan. “Semua stakeholder berkomitmen melakukan razia secara berkala untuk mewujudkan Binjai yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi gabungan ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak terkait. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang terlarang.(Bobby)