Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Seruan Direvisi, Biliar-Karaoke Tak Lagi Dilarang di Banda Aceh saat Ramadan

Editor: Misno

27/02/2025 12:41
in DAERAH
0
Seruan Direvisi, Biliar-Karaoke Tak Lagi Dilarang di Banda Aceh saat Ramadan

Foto: Getty Images/sarath maroli

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BANDA ACEH. Pemerintah Kota Banda Aceh merevisi seruan bersama Forkopimda dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Salah satu poin yang direvisi adalah mengenai tempat usaha hiburan yang kini sudah dibolehkan beroperasi selama puasa.

Dalam seruan terbaru, ada beberapa poin yang berubah. Sebelumnya terdapat poin tentang ‘tidak melaksanakan kegiatan karaoke, biliar, Play Station/Game Online, musik hingar bingar dan hiburan lainnya selama Bulan Suci Ramadhan’.

Poin itu dihilangkan diganti dengan ‘para pelaku usaha di sektor hiburan harap menjalankan operasional dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap menghormati dan menjaga nilai-nilai syariat islam, tradisi, serta kearifan lokal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku’.

[irp posts=”37571″ ]

Selain itu, aktivitas usaha juga diminta tidak mengganggu ketentraman dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Poin selanjutnya menyebutkan tidak melaksanakan kegiatan musik hingar-bingar yang mengganggu kesucian bulan Ramadan.

Sementara jadwal jualan makanan dan minuman di Banda Aceh masih sama yakni baru boleh buka pukul 16.30 WIB. Tempat usaha dan jasa juga diminta tutup saat salat Tarawih dan buka kembali pukul 21.30 WIB.

Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, mengatakan, revisi dilakukan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta melihat dinamika dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Seruan yang telah diperbaharui itu diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini.

“Ibu wali kota menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan respons pemerintah terhadap masukan-masukan untuk kebaikan ke depan,” kata Tomi dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, Pemkot Banda Aceh merasa perlu melakukan penyesuaian dalam seruan itu setelah mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi. Dengan revisi itu, katanya, pemerintah kota berharap agar setiap individu dan kelompok masyarakat dapat mengikuti arahan dengan lebih mudah dan efektif.

“Beberapa ketentuan yang sebelumnya terlalu kaku, kini diperbarui agar lebih praktis dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan langkah tersebut diharapkan kesenjangan antara kebijakan yang diterapkan dan kondisi di masyarakat bisa semakin terjembatani. “Serta memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” katanya.(detikcom)

Post Views: 186
Tags: Banda acehbiliarhiburanKaraokekebijakan pemerintahketentramanMasyarakat Acehramadanrevisi seruansyariat islam
Previous Post

Longsor di Limapuluh Kota, Akses Jalan Padang-Pekanbaru Lumpuh Total

Next Post

Bersinergi, Polres Pasbar Dengan Aliansi Mahasiswa dan OKP Untuk Laksanakan Kegiatan Bantuan Sosial

Next Post
Bersinergi, Polres Pasbar Dengan Aliansi Mahasiswa dan OKP Untuk Laksanakan Kegiatan Bantuan Sosial

Bersinergi, Polres Pasbar Dengan Aliansi Mahasiswa dan OKP Untuk Laksanakan Kegiatan Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com