INformasinasional.com-JAKARTA.Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih terus menyelidiki kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah pun berbicara terkait peluang memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk membuktikan, pasti kita periksa,” kata Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengatakan adapun tujuan dari penanganan perkara tersebut untuk membersihkan Pertamina. Menurutnya, pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut dapat dipanggil.
[irp posts=”37994″ ]
“Dan perkara ini kita tangani dengan tujuan ini membersihkan Pertamina. Dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat,” ujarnya.
“Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah lah dengan negara-negara lain terutama negara tetangga,” sambungnya.
Lebih lanjut, Febrie juga menanggapi soal kabar dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta saudaranya, Garibaldi “Boy” Thohir, dalam kasus tersebut. Dia mengatakan penyidikan akan menyampaikan ada atau tidaknya keterlibatan sosok-sosok tersebut dalam kasus ini.
“Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
“Ya ini kan semua proses hukum kan sudah ada rel nya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” lanjut dia.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Saat ini, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Enam diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina. Sementara tiga tersangka lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC.(detikcom)