INformasinasional.com – MEDAN. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dengan memburu jaringan penyelundup yang terlibat dalam peredaran sabu lintas provinsi. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil mengamankan 56 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar pelaku lain yang masih buron. “Kami terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Yemi di Medan, Sabtu (9/3).
Menurutnya, jalur lintas Provinsi Aceh menuju Kota Medan masih menjadi rute utama bagi sindikat narkotika dalam menyelundupkan barang haram tersebut. Hal ini terbukti dari penangkapan seorang pria berinisial AH (39), warga Lhoksukon, Aceh, di Kabupaten Langkat pada Minggu (23/2). Dalam pemeriksaan, petugas menemukan koper berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56 kilogram.
“Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu ini dibawa dari Lhokseumawe bersama rekannya berinisial S, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan,” ungkap Yemi.
Saat ini, tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap S guna mengungkap lebih jauh jaringan yang beroperasi di balik peredaran narkotika tersebut. Selain itu, pengawasan di jalur-jalur utama penyelundupan narkoba, terutama dari Aceh ke Sumatera Utara, semakin diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang.
[irp posts=”38245″ ]
Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumut juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan lainnya dan masyarakat. Warga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa kami tidak akan tinggal diam. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara,” tegas Yemi.
Dengan semakin gencarnya operasi pemberantasan narkoba, Polda Sumut berharap dapat menekan peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.*