INformasinasional.com – NIAS.Personel Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias berhasil meringkus dua pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Gunungsitoli, Sabtu (8/3/2025) siang. Kedua pelaku, OL (41) dan JAT (32), diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Desa Boyo, Kecamatan Gunungsitoli.
Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol Infanteri Torang Parulian Malau, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, hari ini personel tim intel kita telah mengamankan dua warga yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu,” ujarnya kepada Informasinasional.com, Sabtu (8/3/2025) malam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi itu, personel Intel Kodim 0213/Nias segera melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku di dalam rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) serta paket sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di saku salah satu pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat Realy Tech Multi Drugs Screen Test 6 Parameter, hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine.
[irp posts=”38256″ ]
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FL yang berasal dari Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kasus ini, Letkol Inf Torang Parulian Malau menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Nias.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba barang terlarang ini. Kita harus bersama-sama memerangi aktivitas peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya bandar atau pengedar yang meresahkan, segera laporkan kepada aparat berwenang,” tegasnya.
Dandim yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2003 itu juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Nias.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah. Peran aktif masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu menekan peredaran barang haram ini demi masa depan generasi yang lebih baik.
Reporter: Mareti Tafonao