INformasinasional.com Dalam upaya mempercepat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta memperkuat kelembagaan dalam penanganan kasus narkotika, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia menjalin silaturahmi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Deli Serdang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia, M. Taufik CHt Ci, didampingi oleh Dede Indra Triyanta selaku konselor adiksi serta tim penjangkau. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Sebastian R.S. Saragih, yang didampingi Kanit Suyadi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai strategi untuk memperkuat program rehabilitasi narkoba, termasuk peningkatan upaya penjangkauan terhadap korban penyalahgunaan narkotika agar mendapatkan pemulihan yang efektif.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Sebastian R.S. Saragih, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani kasus narkotika.
[irp posts=”38416″ ]
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi seperti LRPPN sangat penting untuk memastikan para korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Kompol Sebastian.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah Deli Serdang, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, serta memberikan kesempatan bagi para korban untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.(Bobby)