INformasinasional.com-KUANTAN SENGINGI.Anggota DPRD Kuantan Singingi di Riau, Aldiko Putra ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Kuansing. Aldiko ditahan atas kasus intimidasi Kepala KPH, Abriman saat menangkap perambah hutan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang mengatakan Aldiko ditahan malam tadi. Dia diantarkan pengacaranya setelah dikirim surat panggilan.
“(Aldiko) diantar ke kantor sama PH setelah buka puasa. Langsung ditahan,” kata Angga, Kamis (13/3/2025).
Setelah ditahan, penyidik Satreskrim hari ini menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Pelimpahan tahap II dilakukan agar kasus segera disidangkan.
“Hari ini langsung tahap II ke JPU,” katanya.
[irp posts=”38421″ ]
Kasus Aldiko bergulir setelah menghadang Kepala KPH Kuansing saat itu, Abriman. Ia bahkan melakukan intimidasi dan memaksa Abriman ke rumahnya usai alat berat yang diduga merambah hutan lindung ditangkap.
Selain itu, dalam video beredar terlihat saat Aldiko Putra menghadang mobil petugas dan marah-marah. Abriman yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Setelah bergulir, polisi menetapkan Aldiko sebagai tersangka. Kasus itu bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Oktober 2023 lalu.
Saat kasus bergulir, Aldiko kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kuantan Singingi dan terpilih. Dia dilantik kembali pada 9 September lalu masih berstatus sebagai tersangka.
Terbaru, Aldiko akhirnya dipecat oleh PKB pada 24 Desember 2024 lalu. Pemecatan diteken langsung Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid.(detikcom)