INformasinasional.com-LANGKAT.Maraknya praktik perjudian, peredaran narkoba, dan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Kuala, membuat puluhan warga Desa Raja Tengah mendatangi Ketua DPRD Langkat di Stabat pada Kamis (27/3/2025).
Dalam audiensi tersebut, warga mengungkapkan keresahan mereka karena kegiatan ilegal ini diduga masih dilindungi oknum aparat yang menerima upeti. Hal ini menyebabkan upaya pemberantasan menjadi tidak efektif, sementara para pelaku semakin leluasa menjalankan aksinya.
“Kami sudah melaporkan pencurian sawit ini ke Polsek, tapi karena nilainya di bawah Rp2,5 juta, pelaku hanya dimediasi dan dilepaskan. Ini membuat warga resah karena pencuri bisa berbuat lagi. Kami khawatir akan terjadi tindakan anarkis jika tidak ada solusi konkret,” ujar salah satu perwakilan warga dihadapan Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Kamis sore.
[irp posts=”38930″ ]
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Camat Kuala, Kepala Desa Raja Tengah, beberapa kepala dusun, serta perwakilan dari Polres Langkat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Satpol PP, dan Kapolsek Kuala, warga meminta adanya langkah tegas agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Ironisnya, dihadapan Ketua DPRD Langkat, Kapolsek Kuala AKP Roy Panjaitan menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dan penyalahgunaan narkoba, namun tidak menemukan bukti nyata. Meski demikian, ia berjanji akan terus mengawasi aktivitas tersebut.
Sementara itu, terkait kasus pencurian sawit, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan mediasi karena nominal kerugian yang dialami petani tergolong sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012.
Sedangkan menurut Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, mengatakan, bahwa jika pelaku adalah residivis atau sudah memiliki putusan hukum sebelumnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Langkat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mulyono, menyatakan akan menangani permasalahan ini melalui Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Setelah mendengarkan ungkapan dan tanggapan dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Pemkab Langkat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap, aparat kepolisian dan instansi terkait dapat lebih serius menangani keluhan masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan nyata untuk memberantas perjudian, narkoba, dan pencurian yang meresahkan warga. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena hilang kesabaran,” kata Sribana.
Dengan adanya pertemuan ini, warga berharap pemerintah dan aparat keamanan bisa memberikan solusi konkret agar desa mereka terbebas dari kriminalitas dan peredaran narkoba yang semakin merajalela, harap Ketua DPRD Langkat itu.(Misnoadi)