INformasinasional.com-DELI SERDANG. Telah terjadi bentrokan antar dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Dusun V, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan kelompok yang diduga dari KOTI Pemuda Pancasila Deliserdang yang dipimpin Husin, dan kelompok OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang dikoordinir oleh Robert Pakpahan dari Desa Marindal, Kecamatan Patumbak.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula sekitar pukul 10.50 WIB, saat massa berjumlah sekitar 70 orang dari pihak IPK tiba di lokasi objek tanah garapan seluas 2,4 hektare di Simpang Perumahan Anugrah, Dusun V, Desa Tandukan Raga. Mereka datang menggunakan satu unit Toyota Avanza dan satu unit angkot dengan tujuan mengamankan lahan yang mereka klaim.
Sekitar pukul 12.30 WIB, diduga kelompok dari Pemuda Pancasila berjumlah lebih dari 150 orang melakukan penyerangan menggunakan petasan ke arah massa IPK. Bentrok tak terhindarkan. Massa dari pihak Robert Pakpahan kemudian mundur, sementara kendaraan yang mereka tinggalkan dibakar oleh kelompok lawan.
Akibat bentrok tersebut, empat kendaraan hangus terbakar, yakni dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Selain itu, dilaporkan 11 sepeda motor milik anggota IPK hilang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Penanganan Kepolisian
Polsek Talun Kenas yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ronald P. Manullang, SE, segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Polisi juga melakukan pemeriksaan lokasi, dokumentasi, dan memasang garis polisi di sekitar kendaraan yang terbakar.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K., M.Si, turut turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi aman dan terkendali.
Mediasi dan Damai
Pada pukul 17.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, dilakukan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kepala Kesbangpol, Drs. Zainal Abidin Hutagalung.
[irp posts=”39252″ ]
Mediasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan ormas, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Pihak IPK dalam forum tersebut menyatakan keinginan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan meminta agar pelaku yang membawa senjata api diusut tuntas. Sementara itu, perwakilan Pemuda Pancasila menegaskan bahwa tidak ada ormas yang boleh menguasai lahan eks HGU dan meminta seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang dalam forum tersebut menegaskan pentingnya pengendalian massa dari kedua pihak dan komitmen penegakan hukum yang adil.
Kesepakatan Mediasi
Adapun hasil mediasi menyepakati tiga poin penting:
- Ormas IPK dan PP sepakat untuk berdamai.
- Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Semua pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah.
Mediasi selesai pada pukul 18.15 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Massa dari kedua kubu membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian.(Misnoadi)