ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dr Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

13/01/2023 10:37
in NASIONAL
0
Dr Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Informasinasional.com – JAKARTA. Dr Ninik Rahayu SH MS terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa

periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan
Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas
jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan
kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers
sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur
masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas
hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-
2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif
dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi,
Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Baca juga  Selain Gaji, Ini Tunjangan Kepala Desa yang Jabatannya Diperpanjang 8 Tahun

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi
Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.(rel)

Editor : Misno

Post Views: 261
Previous Post

Sertijab Wakapolda Sumut, Kapolda: Tantangan 2023 Cukup Menguras Tenaga

Next Post

Cipayung Plus Sampaikan Saran Kemajuan Langkat ke Syah Afandin

Next Post
Cipayung Plus Sampaikan Saran Kemajuan Langkat ke Syah Afandin

Cipayung Plus Sampaikan Saran Kemajuan Langkat ke Syah Afandin

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja PB XIII Tutup Usia, Keraton Solo Larut dalam Duka, Wisata Ditutup, Gamelan Dibungkam 40 Hari

Raja PB XIII Tutup Usia, Keraton Solo Larut dalam Duka, Wisata Ditutup, Gamelan Dibungkam 40 Hari

04/11/2025 21:47
Banjir Maut Vietnam 40 Tewas, Negeri Padi Itu Diterjang Gelombang Bencana Beruntun

Banjir Maut Vietnam 40 Tewas, Negeri Padi Itu Diterjang Gelombang Bencana Beruntun

04/11/2025 21:29
Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling Berserakan di OTT Gubernur Riau, KPK Buka Kotak Pandora Korupsi Dibumi Lancang Kuning

Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling Berserakan di OTT Gubernur Riau, KPK Buka Kotak Pandora Korupsi Dibumi Lancang Kuning

04/11/2025 21:14
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Pengadil Kasus Topan Ginting Terbakar, Ada Apa Dibalik Api di Medan Selayang?

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Pengadil Kasus Topan Ginting Terbakar, Ada Apa Dibalik Api di Medan Selayang?

04/11/2025 20:59

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (36)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,596)
  • Desa Kita (12)
  • EKONOMI (604)
  • HUKUM (1,021)
  • INSFRASTRUKTUR (305)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (445)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (713)
  • OLAHRAGA (648)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,274)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (503)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,042)
  • UMUM (637)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com