ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Hari Ini Tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura Mulai Diberlakukan, Berikut Rinciannya

Editor: Misno

23/04/2025 07:39
in INSFRASTRUKTUR, TRENDING
0
Hari Ini Tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura Mulai Diberlakukan, Berikut Rinciannya
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – Medan. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Prapat (Kutepat) Seksi 2, tepatnya pada ruas Kuala Tanjung hingga Interchange (IC) Indrapura, mulai hari ini, Rabu (23/4/2025).

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa ruas tol tersebut sebelumnya telah dioperasikan secara fungsional selama lebih dari satu bulan.

“Jalan tol ini telah dioperasikan kurang lebih 1,5 bulan, disertai dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi tarif kepada masyarakat,” ujar Dindin dalam keterangan resminya yang diterima di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/4).

Adapun besaran tarif ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 329/KPTS/M/2025, dengan rincian sebagai berikut:

Tarif Tol Kuala Tanjung – Indrapura:

  • IC Indrapura
    • Golongan I: Rp11.000
    • Golongan II & III: Rp16.500
    • Golongan IV & V: Rp22.000
  • Junction Indrapura
    • Golongan I: Rp17.000
    • Golongan II & III: Rp25.000
    • Golongan IV & V: Rp34.000
  • IC Tebing Tinggi
    • Golongan I: Rp39.000
    • Golongan II & III: Rp59.500
    • Golongan IV & V: Rp79.500
  • Km 86+250 Tebing Tinggi
    • Golongan I: Rp42.000
    • Golongan II & III: Rp62.500
    • Golongan IV & V: Rp83.500
  • IC Dolok Merawan
    • Golongan I: Rp74.500
    • Golongan II & III: Rp111.500
    • Golongan IV & V: Rp149.000
  • IC Sinaksak
    • Golongan I: Rp91.500
    • Golongan II & III: Rp137.000
    • Golongan IV & V: Rp183.000

Seiring dengan diberlakukannya tarif ini, Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik mereka sebelum memasuki jalan tol.

Baca juga  Jelang May Day, Forum Serikat Pekerja Langkat Silaturahmi Bersama Kapolres dan Wakil Bupati

“Kami juga mengingatkan pengguna jalan untuk tetap mematuhi batas kecepatan antara 60–100 km/jam serta menggunakan bahu jalan hanya dalam kondisi darurat,” tegas Dindin.

Penerapan tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional jalan tol sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.(Sumber: Antara News)

Post Views: 372
Tags: Berikut RinciannyaIndrapuraKuala TanjungMulai DiberlakukanTarif Tol
Previous Post

Jelang May Day, Forum Serikat Pekerja Langkat Silaturahmi Bersama Kapolres dan Wakil Bupati

Next Post

BKPSDM Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Penerapan MFA dan Pengenalan Platform ASN Digital

Next Post
BKPSDM Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Penerapan MFA dan Pengenalan Platform ASN Digital

BKPSDM Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Penerapan MFA dan Pengenalan Platform ASN Digital

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dekatkan Layanan ke Warga Pesisir, Polres Pasaman Barat Buka Posko Kesehatan Gratis

Dekatkan Layanan ke Warga Pesisir, Polres Pasaman Barat Buka Posko Kesehatan Gratis

02/12/2025 16:11
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 8 Desember 2025

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 8 Desember 2025

02/12/2025 15:39
Buka Akses Jalan Talamau, PT. Agro Wiratama Turunkan Alat Berat

Buka Akses Jalan Talamau, PT. Agro Wiratama Turunkan Alat Berat

02/12/2025 14:59
Ditengah Banjir dan Serangan Berita Miring, Warga Tetap Percaya: Bupati Langkat Turun ke Banjir, 50 Ton Beras Mengalir ke Pengungsi

Ditengah Banjir dan Serangan Berita Miring, Warga Tetap Percaya: Bupati Langkat Turun ke Banjir, 50 Ton Beras Mengalir ke Pengungsi

02/12/2025 13:06

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,698)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (621)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (725)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,334)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (514)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,082)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com