INformasinasional.com – TAPANULI UTARA.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Paltak Siburian, SH, MH, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut. Kegiatan ini digelar di Kampung Pengrajin Sentra Pandai Besi, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Senin (28/4/2025).
Kedatangan Paltak Siburian bersama rombongan disambut antusias oleh ratusan warga Desa Sitampurung. Tumbur Lumban Toruan, mewakili masyarakat, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada desa mereka.
“Kami sangat terharu dan berterima kasih atas kunjungan ini. Kehadiran bapak di tengah-tengah kami adalah bentuk perhatian yang luar biasa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sitampurung, Abdul Lumbantoruan. Ia merasa bangga desanya terpilih menjadi lokasi sosialisasi Ranperda tentang sistem kesehatan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berdampak positif, termasuk adanya penambahan kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan implementasi peraturan baru terkait BPJS Kesehatan,” kata Abdul.
[irp posts=”39689″ ]
Dalam paparannya, Paltak Siburian menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pemerintah Provinsi Sumut dengan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
“Ranperda ini menjadi langkah konkret untuk memastikan sistem kesehatan kita berjalan lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” jelas anggota Komisi A DPRD Sumut tersebut.
Ia menambahkan, kehadirannya di Daerah Pemilihan IX merupakan wujud tanggung jawab moral kepada konstituennya. Selain sektor kesehatan, ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan di berbagai bidang lainnya.
“Kami akan terus mendorong peningkatan kuota BPJS di Provinsi Sumut. Kami berharap data dan mekanisme dalam Ranperda ini dapat benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, warga atas nama Pipin Lumbantoruan mengajukan permintaan agar mekanisme pendaftaran BPJS Prabayar dan Mandiri dapat dipermudah.
Menanggapi hal tersebut, Sumartin Togatorop dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menjelaskan pentingnya sinkronisasi data administrasi.
“Saya sarankan agar warga memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan mereka dengan data di BPJS. Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan di kantor BPJS atau Dinas Capilduk setempat,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Sumartin Togatorop, serta Staf Sekretariat DPRD Sumut, Nora Sihombing, yang mendampingi Paltak Siburian sepanjang acara.(Glen V Metro/Karmawan S.)