INformasinasional.com-DELI SERDANG. Seorang pria berinisial S (61), yang disebut sebagai mantan anggota Polri sekaligus eks-Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, babak belur dihajar massa. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (29/4/2025) dini hari di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, dan Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
S diketahui mengalami luka parah di sekujur tubuh akibat amukan warga yang geram. Dugaan sementara, aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh kasus pencabulan yang melibatkan S sebagai terduga pelaku. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa S dilaporkan atas dugaan mencabuli dua anak laki-laki di bawah umur. Namun, meski laporan telah masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, hingga kejadian itu terjadi, S belum juga ditahan.
“Iya, benar (S dimassa warga). Yang bersangkutan adalah pecatan Polri,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi Akbar, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Hotman Barus, menambahkan bahwa peristiwa pemukulan terhadap S terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tadukan Raga. Saat ini, S masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.
“(Kejadian) jam 10 malam, sekarang masih dirawat. Mengalami luka-luka,” ujarnya.
Ipda Hotman menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan, warga telah meminta agar S segera diamankan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan tersebut. Namun, situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap lambannya proses hukum terhadap S. Ia menyatakan bahwa masyarakat terpaksa mengambil tindakan karena merasa keadilan tidak ditegakkan.
[irp posts=”39709″ ]
“Sudah dilaporkan, tapi tidak ada tindakan nyata. Akhirnya warga marah dan bertindak,” ujarnya.
Saat ditemukan, S dalam kondisi kritis terkapar di area semak-semak dan menjadi bulan-bulanan warga yang mengecam keras tindakannya, terutama karena perbuatannya telah merusak masa depan korban yang masih anak-anak.
Pihak keluarga S, menurut keterangan kepolisian, hingga saat ini belum membuat laporan terkait kasus penganiayaan tersebut. Aparat pun masih mendalami jumlah pasti pelaku pengeroyokan.
“Belum ada laporan dari pihak keluarga. Kita masih menunggu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Hotman.
Sementara itu, pihak Polresta Deli Serdang memastikan bahwa kasus dugaan pencabulan ini tetap berjalan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi terakhir S masih dalam perawatan intensif dan belum diketahui pasti apakah ia dalam keadaan sadar atau tidak.(Red)