INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Tim Audit dari Dinas Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melakukan pemeriksaan di SD Negeri 078538 Sinar Nalawo, Kecamatan Idanotae, pada Rabu, 30 April 2025. Audit ini dilakukan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Sekolah, Waozatulo Lase, S.Pd.
Berita acara hasil audit dibacakan oleh Asazisokhi Ndruru, S.Pd, pada Jumat (2/5/2025), dengan sejumlah temuan penting terkait belanja fisik dan belanja modal sekolah.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa:
- Tahun Anggaran 2020: Sekolah mengadakan 12 meja siswa, 24 kursi, dan 1 lusin kursi plastik. Namun, sebagian fasilitas tersebut kini dalam kondisi rusak.
- Tahun 2023: Pengadaan satu unit printer yang saat ini rusak dan disimpan di rumah kepala sekolah.
- Tahun 2024: Pengadaan papan tulis dalam kondisi baik dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim audit yang turun langsung ke lokasi terdiri dari Leonardus F. Harita, SH; Atuloo Baene, SH; Yulianus Ziura, S.Pd; dan Asazisokhi Ndruru, S.Pd. Proses audit juga disaksikan oleh para guru SDN 078538 Sinar Nalawo.
[irp posts=”39836″ ]
Dalam sambutannya, Asazisokhi menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka kepala sekolah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyatakan, “Jika terbukti, maka harus ada pengembalian kerugian negara dan kemungkinan sanksi pidana.”
Ia juga menekankan bahwa sekolah adalah milik bersama masyarakat dan generasi penerus, bukan milik pribadi kepala sekolah. “Jika kepala sekolah dimutasi, sekolah ini tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Mewakili guru-guru, Lamtiur Siahaan, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Inspektorat. Ia berharap, dengan adanya audit ini, proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan baik, apalagi polemik seputar sekolah ini sempat menjadi sorotan di media sosial.
Sementara itu, Kepala Sekolah Waozatulo Lase, S.Pd menyambut baik kehadiran tim audit dan menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum jika ditemukan pelanggaran. “Saya siap bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Audit ini diharapkan menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan yang ada serta meningkatkan transparansi pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah.
Reporter; Marety Tafonao