Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Mewah di Medan, 11 Orang Ditangkap

Editor: Misno

05/05/2025 16:05
in KRIMINAL, TRENDING
0
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Mewah di Medan, 11 Orang Ditangkap

Kapolda Sumut Irjen Whisnu bersama Dirreskrimum Kombes Sumaryono (kanan) dan Irwasda Polda Sumut Kombes Masbudhi berfoto di depan mini cooper rakitan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.con, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dari penggerebekan yang dilakukan di kawasan Medan Tuntungan, polisi mengamankan 11 orang pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran dokumen palsu, termasuk untuk mobil mewah seperti Mini Cooper.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa sindikat ini telah beraksi di sejumlah provinsi. Para pelaku memalsukan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga kendaraan rakitan dan ilegal seolah-olah memiliki dokumen resmi.

“Kasus ini tidak hanya terjadi di satu provinsi. Meski produksi dokumennya dilakukan di Sumatera Utara, mobil-mobil tersebut beredar di berbagai daerah lain di Indonesia. Surat-surat yang mereka buat sangat menyerupai aslinya, dan ini merupakan bentuk kejahatan yang terorganisir,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (5/5/2025).

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemalsuan dokumen kendaraan di wilayah Medan Tuntungan. Tim Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama, Janfrisa Sembiring alias JS (36), di Jalan Jamin Ginting KM 14 pada 11 Maret 2025.

Dari hasil pemeriksaan terhadap JS, polisi kemudian menangkap 10 tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Mereka adalah Muhammad Tebri (38), Muslim (33), Edi Nuriswan (47), Dwi Rijki Suteja (31), Bobby Leonardus Sembiring (42), Dedy Saputra (46), Robi Anzalni (36), Febi Donal (39), Leonardus Juivernianto (33), dan Indra Wijaya (30).

[irp posts=”39906″ ]

“Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pembuat dokumen, pemilik bengkel, distributor, perantara, hingga debt collector. Mereka bekerja dalam jaringan yang rapi dan saling melengkapi,” jelas Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Tiga Klaster Kejahatan

Penyidik mengelompokkan kegiatan ilegal ini ke dalam tiga klaster:

  1. Klaster Perakitan dan Pemalsuan Dokumen: Dipimpin oleh Muhammad Tebri, pemilik bengkel yang membeli spare part mobil dari Malaysia—khususnya untuk jenis Mini Morris—dan merakitnya tanpa izin resmi. Setelah dirakit, kendaraan tersebut dilengkapi dengan dokumen palsu yang dipesan dari Janfrisa.
  2. Klaster Pemilik BPKB Saja: Beberapa pelaku hanya memiliki BPKB tanpa STNK dan unit kendaraan. Sindikat kemudian membuatkan unit kendaraan rakitan untuk disesuaikan dengan BPKB tersebut dan melengkapinya dengan STNK palsu.
  3. Klaster Debt Collector: Melibatkan pelaku dari Pekanbaru, Riau, yang mengambil mobil-mobil sitaan tanpa dokumen resmi. Setelah itu, mereka memesan dokumen palsu dan menjual mobil tersebut kepada pembeli yang tidak curiga.

Bukti dan Penelusuran Lanjutan

Dalam operasi ini, polisi menyita 25 kendaraan yang terdiri dari 24 mobil dan satu sepeda motor. Di antaranya, sembilan unit Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan turut diamankan. Petugas juga menemukan berbagai perlengkapan untuk memalsukan dokumen resmi kendaraan.

Polda Sumut bekerja sama dengan kepolisian di enam provinsi, yaitu Riau, DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat, dalam rangka penelusuran dan pengembangan kasus.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumut, Korlantas Polri, serta Bea Cukai untuk menyelidiki asal-usul spare part ilegal yang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat atau aparat dalam jaringan ini. Aksi ini murni dilakukan oleh 11 tersangka yang telah kami amankan,” tegas Sumaryono.

Polda Sumut memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan rakitan lainnya yang masih beredar di masyarakat.*

Post Views: 180
Tags: hukum dan kriminalMedanmobil mewahpemalsuan dokumenPolda Sumutsindikat kendaraanstnk palsu
Previous Post

BKKBN Sumbar dan DPPKBP3A Pasbar Tegaskan Percepatan Penurunan Stunting Melalui KB modern, MKJP dan Penurunan Unmet Need

Next Post

Bupati Langkat Serahkan Bus Sekolah Gratis ke SMPN 3 Stabat, Wujudkan Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Next Post
Bupati Langkat Serahkan Bus Sekolah Gratis ke SMPN 3 Stabat, Wujudkan Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Bupati Langkat Serahkan Bus Sekolah Gratis ke SMPN 3 Stabat, Wujudkan Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com