Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kinali

12/05/2025 12:43
in HUKUM, PERISTIWA
0
Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kinali

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat,

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang lelaki berprofesi sebagai petani yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku diketahui berinisial RS (30), yang berhasil diringkus petugas di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Pelaku ditangkap oleh petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/V/2025/SPKT/Polsek Kinali/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 10 Mei 2025,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui AKP Alfian Nurman.

Diterangkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Lubuak Anau Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali dengan korban (pelapor) bernama Nurdin. Saat itu, anak korban pergi menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi BA 4393 SQ, pergi untuk buang air besar, dan memakirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan tepatnya dekat jembatan di Lubuk Anau Jorong Langgam Saiyo, Kecamtanan Kinali.

“Setelah selesai buang air besar, anak korban lansung menuju sepeda motor yang diparkirkan di tempat semula, namun sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat, sehingga korban (pelapor) mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,” terangnya.

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban terkait kasus dugaan curanmor yang dialami oleh korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Mandiangin Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kinali Ipda Charles Simamora langsung menuju daerah Mandiangin Nagari Katiagan, dan menemukan sepeda motor tersebut ditangan salah seorang masyarakat setempat berinisial D.

“Pengakuan dari D, sepeda motor tersebut diperoleh dari pelaku RS dan seorang temannya berinisial E, dan digadaikan kepadanya sebesar Rp. 2.000.000,” ungkapnya.

Dikatakan, berbekal dari keterangan D (penerima gadai) tersebut, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku RS yang diketahui berdomisili di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Kinali diback up oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil membekuk pelaku RS, saat itu dalam posisi tertidur di rumahnya,” ucapnya.

Kapolsek menyebut, menurut pengakuan RS, sepeda motor tersebut diambil oleh temannya berinisial E dengan menggunakan kunci leter T, sedangkan RS bertugas memantau situasi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat menjalankan aksinya.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku berisial E, yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas,” sebutnya.

Dijelaskan, adapun barang bukti yang disita dari pelaku RS, berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BA 4393 SQ, dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Saat ini pelaku RS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kinali, dan atas perbuatannya pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 165
Tags: Dibekuk di Muara KiawaiPencuri CuranmorRS dibekuk Polsek Kinali
Previous Post

Polsek Pemalang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Puting Beliung di Desa Banjarmulya

Next Post

Wabup dan Pj Sekda Pasbar Tinjau Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II di Kampus II UIN Imam Bonjol Kota Padang

Next Post
Wabup dan Pj Sekda Pasbar Tinjau Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II di Kampus II UIN Imam Bonjol Kota Padang

Wabup dan Pj Sekda Pasbar Tinjau Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II di Kampus II UIN Imam Bonjol Kota Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,129)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,806)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com