INformasinasional.com, Binjai – Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus ditunjukkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai. Pada Senin (19/05/2025), BNNK Binjai resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Binjai. Acara berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 72, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menandai dimulainya serangkaian program pencegahan dan pengawasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, termasuk tes urine yang dilakukan terhadap para pegawai.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, SH, MH, yang hadir bersama jajaran, mengungkapkan bahwa sebelum penandatanganan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 84 pegawai Lapas Kelas IIA Binjai. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba.
[irp posts=”40440″ ]
“Tes urine ini adalah langkah awal dari komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan kebersihan institusi dari narkotika. Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” ujarnya kepada media.
Ucok menambahkan, melalui perjanjian kerja sama ini, kedua instansi akan lebih intensif bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Bentuk kegiatannya meliputi razia bersama, sosialisasi pencegahan kepada pegawai dan warga binaan, hingga pelaksanaan program rehabilitasi.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Lapas Binjai bersih dari narkoba, dimulai dari jajaran internal.
“Kami terus berbenah. Kerja sama dengan BNNK Binjai ini sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas. Tes urine ini adalah bukti awal bahwa kami siap dan serius,” ungkap Wawan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika.(Bobby)